Indonesia Dinilai Punya Peluang untuk Berkembang Melalui RUU Cipta Kerja
Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:41 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja bisa jadi awalan yang sangat baik untuk perbaikan iklim usaha dan investasi terlebih pascacorona. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Penanggulangan krisis setelah Covid-19 atau virus Corona, menjadi hal yang sangat penting untuk segera dilakukan. Hal ini bisa dilakukan jika Indonesia mengambil peluang salah satunya dari pengusaha yang akan mempertimbangkan relokasi pabrik ke Asia Tenggara pascacorona.
"Ini peluang yang bisa kita ambil. Sudah banyak negara berupaya merelokasi usahanya dari China ke Asia Tenggara. Kalau kita tidak siap merestrukturisasi regulasi perizinan dan investasi seperti di RUU Cipta Kerja, tentu akan sulit menarik minat para investor," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta Kamdani, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Iluni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Tingkatkan Riset dan Inovasi)
RUU Cipta Kerja menurutnya, bisa jadi awalan yang sangat baik untuk perbaikan iklim usaha dan investasi terlebih pascacorona. Regulasi perizinan dan investasi yang selama ini berbelit-belit, harusnya bisa dipangkas dengan implementasi RUU Cipta Kerja.
Saat ini, peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Indonesia yang ada di peringkat 73, ada di bawah Singapura (2), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei (55), dan bahkan Vietnam (69).
"Ini peluang yang bisa kita ambil. Sudah banyak negara berupaya merelokasi usahanya dari China ke Asia Tenggara. Kalau kita tidak siap merestrukturisasi regulasi perizinan dan investasi seperti di RUU Cipta Kerja, tentu akan sulit menarik minat para investor," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta Kamdani, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Iluni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Tingkatkan Riset dan Inovasi)
RUU Cipta Kerja menurutnya, bisa jadi awalan yang sangat baik untuk perbaikan iklim usaha dan investasi terlebih pascacorona. Regulasi perizinan dan investasi yang selama ini berbelit-belit, harusnya bisa dipangkas dengan implementasi RUU Cipta Kerja.
Saat ini, peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Indonesia yang ada di peringkat 73, ada di bawah Singapura (2), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei (55), dan bahkan Vietnam (69).
Lihat Juga :