Digelar Bersama Pilpres-Pileg, Pilkada 2024 Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:28 WIB
loading...
Digelar Bersama Pilpres-Pileg, Pilkada 2024 Dinilai Rusak Kualitas Pemilu
Peneliti Senior LSI Denny JA Toto Izul Fatah menilai, Pilkada 2024 yang digelar bersamaan dengan pilpres dan pileg merusak kualitas pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024 yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sangat potensial menurunkan bahkan merusak kualitas Pemilu dan demokrasi.

Peneliti Senior LSI Denny JA Toto Izul Fatah mengatakan, kondisi tersebut juga potensial mengundang iklim politik nasional yang tidak kondusif, terutama dari aspek keamanan. "Karena itulah, semua stakeholders mulai dari DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan civil society harus duduk bersama mengaji ulang berbagai aspek terkait dengan Pilkada serentak pada 2024 tersebut dengan membedah untung rugi, plus minus, manfaat dan mudharatnya," ujar Toto Izul Fatah, Rabu (3/1/2021).
Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA ini mengatakan, agenda politik nasional lima tahunan yang satu ini, tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek saja, seperti merujuk pada Pasal 101 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak diadakan pada November 2024. "Tapi lebih dari itu, pasal yang sering dijadikan acuan pemerintah ini juga harus dilihat dalam kontek yang lebih utuh, komprehensif dan integral dengan mengaitkannya dalam situasi dan kondisi kekinian," katanya.

Hal lain yang harus dilihat adalah aspek kepentingan demokrasi dalam menjaga dan merawat kedaulatan rakyat yang harus berjalan normal secara periodik. Sebab, pada saat pergantian kepemimpinan, baik Bupati, Wali Kota, Gubernur dan bahkan Presiden tak berlangsung sesuai jadwal, memberi indikasi adanya keadaan yang tidak normal. "Sehingga, proses demokrasi untuk melahirkan pemimpin baru yang siap melayani rakyat pasti terganggu, sejalan dengan bergesernya jadwal pergantian pemimpin baru tersebut," tuturnya.

Dalam kondisi proses demokrasi yang tidak normal, kata Toto Izul Fatah, biasanya sangat rawan ditunggangi kepentingan kelompok tertentu yang bisa merusak keadaan semakin tidak kondusif, baik kecurangan maupun penyalahgunaan kekuasaan. "Setidaknya, ada 272 kepala daerah yang Plt (Pelaksana Tugas). Hal ini tentu bukan saja rawan terjadinya politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga akan bermuara pada terganggunya pelayanan publik. Rakyat akan semakin kehilangan hak dan kedaulatannya," katanya.

Dalam kontek inilah, menurutnya, semua stakeholders, khususnya pemerintah dan para elit parpol di DPR untuk tidak menonjolkan kepentingan politik praktisnya saja. Tapi, mulai berpikir jauh ke depan tentang pentingnya menjaga kualitas Pemilu dan iklim politik nasional yang kondusif. "Salah satunya dengan tidak memberi ruang terjadinya keadaan abnormal," urainya.

Menurutnya, setidaknya ada tiga hal teknis yang potensial berefek buruk jika Pilkada serentak tetap ngotot digelar pada 2024. Pertama, dari aspek kesiapan penyelenggara Pemilu (KPU) yang sangat diragukan. Terutama mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu (Pileg dan Pilpres) yang banyak menelan korban, lebih dari 700 anggota KPPS meninggal dan sekitar 5.000 sakit karena beban mereka yang tidak normal.

"Berkaca dari itu, DPR dan pemerintah harusnya berpikir 1.000 kali untuk memaksakan Pilkada serentak berbarengan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024. Jika beban penyelenggara terlalu berat maka otomatis hasilnya juga berefek buruk alias tak berkualitas," katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu berkilah bahwa yang penting dilaksanakan dulu, evaluasi belakangan. Karena sudah jelas dan nyata, dengan merujuk pada Pemilu 2019 saja kesulitan, apalagi ditambah Pilkada. "Pasti penyelenggara bukan saja akan overlapping, tapi juga overload," ungkapnya.

Kedua, dari aspek keamanan, sangat potensial mengundang konflik yang menumpuk dan membuat aparat keamanan sangat kewalahan. Apalagi, di tengah kondisi pemerintah sedang fokus mengatasi wabah Covid-19. Meskipun, hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk menunda Pilkada ke 2024 karena pada tahun tersebut tidak ada yang bisa menjamin kapan wabah ini berakhir. "Yang penting, jangan membebani kita dengan beban yang sudah jelas efek buruk dan negatifnya bagi kepentingan bangsa ini," urainya.

Ketiga, dari aspek partisipasi pemilih, juga harus dipertimbangkan karena potensial membuat rakyat malas datang ke TPS alias golput, dan dimanfaatkan oleh para kontestan, baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres, untuk menebar politik uang. "Hal ini tentu akan semakin memperparah kualitas demokrasi dan Pemilu kita. Rakyat baru mau pada datang ke TPS karena ada iming-iming pemberian baik uang maupun sembako," kata Toto Izzul Fatah. abdul rochim
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)