Digelar Bersama Pilpres-Pileg, Pilkada 2024 Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:28 WIB
loading...
Digelar Bersama Pilpres-Pileg,...
Peneliti Senior LSI Denny JA Toto Izul Fatah menilai, Pilkada 2024 yang digelar bersamaan dengan pilpres dan pileg merusak kualitas pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024 yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sangat potensial menurunkan bahkan merusak kualitas Pemilu dan demokrasi.

Peneliti Senior LSI Denny JA Toto Izul Fatah mengatakan, kondisi tersebut juga potensial mengundang iklim politik nasional yang tidak kondusif, terutama dari aspek keamanan. "Karena itulah, semua stakeholders mulai dari DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan civil society harus duduk bersama mengaji ulang berbagai aspek terkait dengan Pilkada serentak pada 2024 tersebut dengan membedah untung rugi, plus minus, manfaat dan mudharatnya," ujar Toto Izul Fatah, Rabu (3/1/2021). Baca juga: Tak Mau Bebani Penyelenggara, PKS Ingin Kembalikan Pilkada ke 2022 dan 2023

Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA ini mengatakan, agenda politik nasional lima tahunan yang satu ini, tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek saja, seperti merujuk pada Pasal 101 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak diadakan pada November 2024. "Tapi lebih dari itu, pasal yang sering dijadikan acuan pemerintah ini juga harus dilihat dalam kontek yang lebih utuh, komprehensif dan integral dengan mengaitkannya dalam situasi dan kondisi kekinian," katanya. Baca juga: Ini Ruginya Kalau Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak

Hal lain yang harus dilihat adalah aspek kepentingan demokrasi dalam menjaga dan merawat kedaulatan rakyat yang harus berjalan normal secara periodik. Sebab, pada saat pergantian kepemimpinan, baik Bupati, Wali Kota, Gubernur dan bahkan Presiden tak berlangsung sesuai jadwal, memberi indikasi adanya keadaan yang tidak normal. "Sehingga, proses demokrasi untuk melahirkan pemimpin baru yang siap melayani rakyat pasti terganggu, sejalan dengan bergesernya jadwal pergantian pemimpin baru tersebut," tuturnya.

Dalam kondisi proses demokrasi yang tidak normal, kata Toto Izul Fatah, biasanya sangat rawan ditunggangi kepentingan kelompok tertentu yang bisa merusak keadaan semakin tidak kondusif, baik kecurangan maupun penyalahgunaan kekuasaan. "Setidaknya, ada 272 kepala daerah yang Plt (Pelaksana Tugas). Hal ini tentu bukan saja rawan terjadinya politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga akan bermuara pada terganggunya pelayanan publik. Rakyat akan semakin kehilangan hak dan kedaulatannya," katanya.

Dalam kontek inilah, menurutnya, semua stakeholders, khususnya pemerintah dan para elit parpol di DPR untuk tidak menonjolkan kepentingan politik praktisnya saja. Tapi, mulai berpikir jauh ke depan tentang pentingnya menjaga kualitas Pemilu dan iklim politik nasional yang kondusif. "Salah satunya dengan tidak memberi ruang terjadinya keadaan abnormal," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Puspoll Nilai Parliamentary...
Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Profil Pendidikan Pendiri...
Profil Pendidikan Pendiri LSI Denny JA yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved