Tak Mau Bebani Penyelenggara, PKS Ingin Kembalikan Pilkada ke 2022 dan 2023

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:02 WIB
loading...
Tak Mau Bebani Penyelenggara,...
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengusulkan pelaksanaan pilkada dikembalikan pada tahun 2022 dan 2023. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengusulkan agar pelaksanaan pilkada dapat dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023 dan tidak diserentakan semua di tahun 2024. Alasannya, agar ada kepemimpinan yang defenitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara (Pjs).

"Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang defenitif untuk kebijakan-kebijakan strategis," kata Jazuli kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

(Baca: Pilkada DKI Digelar 2022 Tak Menjamin Nasib Anies Semujur Jokowi)

Menurut anggota Komisi I DPR ini, penyelenggaraan pilkada di 2024 berdekatan dengan pemilu presiden-wapres (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) akan menimbulkan beban ekonomi dan politik yang besar, begitu juga beban bagi penyelenggara untuk fokus mempersiapkannya.

Baca juga : Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved