Rapor Merah Kinerja Antikorupsi

Rabu, 03 Februari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Rapor Merah Kinerja...
Ahmad Khoirul Umam (Foto: Istimewa)
A A A
Ahmad Khoirul Umam
Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina, Jakarta

HASIL Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/01/2021) seolah menjadi ganjaran “rapor merah” bagi agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi di Tanah Air. IPK 2020 Indonesia telah mengalami penurunan tajam sebesar 3 poin, dari semula 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020, pada skala 0 yang berarti sangat korup hingga 100 yang terkategori sangat bersih.

Penurunan tiga poin angka ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, nilai IPK Indonesia sendiri tidak pernah turun sejak 2008. Bahkan, jika dicermati dari sisi perolehan angkanya, IPK Indonesia 2020 sebesar 37 ini telah membawa kita mundur jauh lima tahun yang lalu, tepatnya pada 2016 di mana IPK Indonesia juga 37. Akibatnya, peringkat Indonesia yang semula di posisi 85, kini terjun drastis di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei Transparency International. Artinya, Indonesia sedang mengalami masalah serius dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Jika dicermati dari tiga klaster besar yang diisi sembilan komponen indikator penyusun IPK, baik di bidang ekonomi dan investasi, penegakan hukum dan layanan birokrasi, serta politik dan demokrasi, mayoritas mengalami penurunan dan stagnasi. Misalnya, mayoritas indikator ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha mengalami penurunan (PRS; IMD; GI; PERC), hanya WEF yang stagnan. Sementara indikator penegakan hukum (WJP-ROL) memang naik tipis, namun angkanya tetap berada di bawah rata-rata dan tidak mampu mendongkrak penurunan indikator lainnya. Adapun terkait layanan publik dan birokrasi mengalami stagnasi (BFTI; EIU). Sementara terkait indikator politik dan demokrasi (V-Dem) juga mengalami penurunan lagi.

Jika mencermati tren global, memang penurunan IPK ini memiliki korelasi dengan situasi pandemi Covid-19. Di mana kondisi pandemi telah memaksa negara untuk relaksasikan sejumlah aturan pengadaan barang dan jasa akibat pentingnya kecepatan pengambilan keputusan guna menyelamatkan anak bangsa di masa pandemi. Selanjutnya, relaksasi aturan di masa pandemi itu telah memfasilitasi terjadinya sentralisasi kekuasaan negara yang begitu mudah dibajak oleh penguasa. Karena itu, sejak awal pandemi, Transparency International (2020) telah mengingatkan bahwa situasi pandemi telah memfasilitasi bangkitnya kediktatoran dan otoritarianisme yang mengancam fondasi demokrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved