Rapor Merah Kinerja Antikorupsi

Rabu, 03 Februari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Rapor Merah Kinerja...
Ahmad Khoirul Umam (Foto: Istimewa)
A A A
Ahmad Khoirul Umam
Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina, Jakarta

HASIL Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/01/2021) seolah menjadi ganjaran “rapor merah” bagi agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi di Tanah Air. IPK 2020 Indonesia telah mengalami penurunan tajam sebesar 3 poin, dari semula 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020, pada skala 0 yang berarti sangat korup hingga 100 yang terkategori sangat bersih.

Penurunan tiga poin angka ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, nilai IPK Indonesia sendiri tidak pernah turun sejak 2008. Bahkan, jika dicermati dari sisi perolehan angkanya, IPK Indonesia 2020 sebesar 37 ini telah membawa kita mundur jauh lima tahun yang lalu, tepatnya pada 2016 di mana IPK Indonesia juga 37. Akibatnya, peringkat Indonesia yang semula di posisi 85, kini terjun drastis di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei Transparency International. Artinya, Indonesia sedang mengalami masalah serius dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Jika dicermati dari tiga klaster besar yang diisi sembilan komponen indikator penyusun IPK, baik di bidang ekonomi dan investasi, penegakan hukum dan layanan birokrasi, serta politik dan demokrasi, mayoritas mengalami penurunan dan stagnasi. Misalnya, mayoritas indikator ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha mengalami penurunan (PRS; IMD; GI; PERC), hanya WEF yang stagnan. Sementara indikator penegakan hukum (WJP-ROL) memang naik tipis, namun angkanya tetap berada di bawah rata-rata dan tidak mampu mendongkrak penurunan indikator lainnya. Adapun terkait layanan publik dan birokrasi mengalami stagnasi (BFTI; EIU). Sementara terkait indikator politik dan demokrasi (V-Dem) juga mengalami penurunan lagi.

Jika mencermati tren global, memang penurunan IPK ini memiliki korelasi dengan situasi pandemi Covid-19. Di mana kondisi pandemi telah memaksa negara untuk relaksasikan sejumlah aturan pengadaan barang dan jasa akibat pentingnya kecepatan pengambilan keputusan guna menyelamatkan anak bangsa di masa pandemi. Selanjutnya, relaksasi aturan di masa pandemi itu telah memfasilitasi terjadinya sentralisasi kekuasaan negara yang begitu mudah dibajak oleh penguasa. Karena itu, sejak awal pandemi, Transparency International (2020) telah mengingatkan bahwa situasi pandemi telah memfasilitasi bangkitnya kediktatoran dan otoritarianisme yang mengancam fondasi demokrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved