Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri Penyesatan Pancasila dan Melanggar HAM

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:22 WIB
loading...
Larangan Jilbab Bagi...
Larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka pada HUT ke-79 RI di IKN oleh BPIP melanggar HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kecaman publik. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyesatan terhadap ideologi Pancasila.

Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Indonesia Busyraa mengatakan, kontroversi IKN tidak ada habisnya. Belum usai kontroversi biaya perhelatan peringatan HUT ke-79 RI dengan anggaran yang sangat besar. Kini muncul lagi kontroversi lain yakni dugaan larangan jilbab bagi Paskibraka 2024 di IKN, Kalimantan Timur.

"Semua Paskibraka putri tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab, padahal sebelum berangkat ke IKN terdapat 18 Paskibraka putri yang sudah mengenakan jilbab dalam kesehariannya," Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Larangan Paskibraka Berhijab Dinilai Diskriminatif, Muhammadiyah Minta Aturannya Dicabut

Padahal, UUD 1945 secara tegas memberikan perlindungan kepada setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing. Berjilbab adalah salah satu bentuk ibadah umat Islam yang seharusnya sudah diketahui juga oleh penanggung jawab kegiatan Paskibraka ini yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Rekomendasi
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Bukan Mobil Termahal,...
Bukan Mobil Termahal, tapi Inilah Kendaraan yang Paling Dibanggakan Wuling di Museumnya
Berita Terkini
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved