Mendesak! Faskes dan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Harus Ditambah

Senin, 01 Februari 2021 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Jumlah nakes yang divaksinasi dalam dua pekan ini sebanyak 416.299 orang. Padahal jumlah penduduk Indonesia yang harus divaksinasi agar mencapai kekebalan imunitas minimal 182 juta orang. Para epidemiolog sudah jauh-jauh hari mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu menggantung pada vaksin. Yang harus dilakukan adalah memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment) dan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan).

(Baca: Vaksin AstraZeneca Tahap Pertama Diperkirakan Tiba di Kuartal I/2021)

Pemerintah juga diminta memperkuat fasilitas kesehatan (faskes). Covid-19 nyaris setahun berada di Tanah Air, tapi tak ada penguatan yang cukup signifikan. Masyarakat masih kerap kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di RS bahkan tempat karantina. Untuk mengatasi itu, Kemenkes meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap). Trubus pesimis aplikasi ini bisa mengatasi kesulitan masyarakat.

Minggu (31/1/2021), SINDOnews melihat keterisian kamar di beberapa RS rujukan Covid-19 melalui aplikasi Siranap. Misal di RS Fatmawati Jakarta, ruang isolasi tanpa tekanan negatif tersisa 5 dari 46 kamar yang dimiliki. Ruang isolasi tekanan negatif hanya tersisa 1 dari 57 kamar yang ada.

Kemudian, RS Persahabatan Jakarta masih ada 37 ruang isolasi tekanan negatif. RS di kawasan Rawamangun ini memiliki 198 ruang isolasi bertekanan negatif. Di RS Sulianti Suroso masih ada 9 ruang isolasi tanpa tekanan negatif, 9 ruang tekanan negatif, dan ICU tekanan negatif dengan ventilator 2 ruang. Namun, ICU tekanan negatif tanpa ventilatornya penuh.

(Baca: Tempat Tidur Rumah Sakit Penuh, Kasus COVID-19 di Karawang Malah Bertambah)

Dosen Universitas Trisakti itu menyatakan penanganan yang efektif saat ini adalah mengarahkan pasien Covid-19, khususnya, yang OTG hingga gejala ringan di tempat isolasi mandiri, baik di hotel maupun di pusat karantina yang disediakan pemerintah. Nanti, nakes akan melakukan pemeriksaan secara rutin kepada mereka.

“Bisa di hotel dan apartemen kosong itu bisa dipakai. Bisa saja di rumah warga. Diwajibkan saja, tiap RT menyediakan tempat isolasi mandiri. Enggak bisa (rumah), apalagi rumahnya berdempetan dengan tetangga. Setiap RT mengusahakan tempat, beberapa rumah untuk isolasi,” pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)