Mendesak! Faskes dan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Harus Ditambah

Senin, 01 Februari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Mendesak! Faskes dan...
Penambahan faskes dan tempat isolasi kasus positif Covid-19 sudah mendesak dilakukan karena setiap hari jumlah temuan bertambah banyak dan angka kematian Indonesia tertinggi di Asia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) tidak efektif. Akibatnya kamar perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit terus menipis.

Sejak Desember tahun lalu hingga awal tahun ini, lonjakan orang-orang yang terpapar Covid-19 sulit dibendung. Kasus Covid-19 dalam dua hari ke belakang adalah 14.518 dan 12.001 orang. Orang yang meninggal dalam dua hari itu mencapai 480. Bahkan, pada 28 Januari 2021, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 476 orang.

Rabu pekan lalu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Yankes Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di beberapa tempat sudah mencapai 80 persen. Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Jakarta, pusat karantina terbesar untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) hingga gejala sedang, sudah mulai penuh.

(Baca: 12.001 Kasus Baru, Total 1.078.314 Orang Positif Covid-19)

Dari kapasitas 5.994 tempat tidur, sudah terpakai 4.653 unit. Awal tahun ini, masyarakat dibuat terhenyak oleh temuan Lapor Covid-19 yang mengungkapkan ada orang yang positif Covid-19 meninggal di Depok meninggal di taksi daring. Sedihnya lagi, orang tersebut dan keluarganya sudah berusaha mencari ruang perawatan ke 10 RS, tetapi hasilnya nihil.

Lonjakan kasus ini tentunya harus dihentikan. Ini memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan berbagai kebijakan pemerintah mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Menkes Beberkan Dugaan...
Menkes Beberkan Dugaan Malapraktik di Fasyankes: 24 Kasus Pasien Meninggal Dunia
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved