Mabes Polri Pastikan Abu Janda Diperiksa Hari Senin Lusa

Sabtu, 30 Januari 2021 - 11:43 WIB
loading...
Mabes Polri Pastikan...
Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin,1 Februari 2021. Foto/IG Permadi Arya
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021, lusa. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.

"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

(Baca: Didesak Warganet Tangkap Abu Janda, Mabes Polri: Kami Pelajari Dulu)

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Baca juga: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998


Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

(Baca: Abu Janda Trending Topic Sejak Awal Pekan, Warganet Bingung Polisi Belum Bersikap)

Abu Janda dilaporkan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A. Baca Juga: Gandeng Anak Muda, PPP Pilih Mantan Ketua BEM ITB Jadi Pengurus DPP

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)