Didesak Warganet Tangkap Abu Janda, Mabes Polri: Kami Pelajari Dulu
Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:05 WIB
loading...
Mabes Polri menyatakan masih akan mempelajari kasus ujaran rasisme Abu Janda. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca juga : Ini 3 Kontroversi Abu Janda Hingga Dilaporkan ke Polisi
"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
(Baca: Abu Janda Trending Topic Sejak Awal Pekan, Warganet Bingung Polisi Belum Bersikap)
Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca juga : Karpet Merah Khabib Nurmagomedov, FC Kamaz: Selamat Bergabung!
Baca juga : Ini 3 Kontroversi Abu Janda Hingga Dilaporkan ke Polisi
"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
(Baca: Abu Janda Trending Topic Sejak Awal Pekan, Warganet Bingung Polisi Belum Bersikap)
Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca juga : Karpet Merah Khabib Nurmagomedov, FC Kamaz: Selamat Bergabung!
Lihat Juga :