Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Selasa, 07 Juli 2026 - 14:01 WIB
loading...
Kortas Tipikor Polri membuka peluang bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Kementerian ESDM. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortas Tipikor) Polri membuka peluang bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Kementerian ESDM. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, dikutip Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Totok menjelaskan sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Ia menyebut pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir. "Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.
Selain belasan saksi, Totok mengatakan penyidik juga sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini. "Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengusut pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, dikutip Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Totok menjelaskan sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Ia menyebut pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir. "Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.
Selain belasan saksi, Totok mengatakan penyidik juga sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini. "Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengusut pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Lihat Juga :