Pencabutan Hak Politik Eks HTI dan FPI Jangan Sampai Sasar Lawan Politik

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:33 WIB
loading...
Pencabutan Hak Politik...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan pencabutan hak politik eks HTI dan FPI jangan sampai sasar lawan politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah mencabut hak politik untuk dipilih dan memililih bagi mantan anggota Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang muncul dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas DPR menuai perbincangan publik.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, DPR dan pemerintah tentu punya alasan terkait pelarangan tersebut. Karena untuk menjaga Pancasila dan menjaga NKRI. "Karena jika tidak dilarang, mereka bisa jadi presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, dan wali kota, juga anggota legislatif," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/1/2021). Baca juga: Pencabutan Hak Politik Anggota HTI-FPI Dinilai Berbahaya dan Kerdilkan Sistem Demokrasi

Ujang mengatakan, jika jabatan-jabatan strategis itu mereka kuasai, tentu hal itu berpotensi mengancam eksistensi Pancasila. Karena ideologi khilafah yang diperjuangkan HTI misalnya, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun demikian, analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai, memang implementasi di lapangan yang harus adil. Ujang meminta, jangan sampai pencabutan tersebut menyasar lawan-lawan politik. Baca juga: Larangan Eks HTI Ikut Pilkada hingga Pilpres Masuk Draf RUU Pemilu

"Yang bukan eks anggota HTI, tapi dituduh anggota HTI. Ini yang bahaya. Jadi mesti di screening betul mana yang eks HTI mana yang bukan. Karena jangan sampai ketika penguasa tak suka pada tokoh tertentu. Lalu dia dituduh HTI. Dan tak punya hak dipilih. Harus adil dan transparan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Tentara Ukraina Tak...
Tentara Ukraina Tak Mau di Garis Depan dan Bertempur Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved