Pencabutan Hak Politik Anggota HTI-FPI Dinilai Berbahaya dan Kerdilkan Sistem Demokrasi

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:55 WIB
loading...
Pencabutan Hak Politik...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai penghapusan hak politik terhadap HTI dan FPI berbahaya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk mencabut hak politik untuk dipilih dan memililih bagi mantan anggota Hizbut Thahrir Indonesia ( HTI ) dan Front Pembela Islam ( FPI ) yang muncul dalam draft Rancangan Undang-Undang ( RUU) Pemilu yang akan dibahas DPR menuai perbincangan publik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai penghapusan hak politik terhadap dua ormas yang telah dilarang dan dibubarkan pemerintah itu berbahaya. Dia menegaskan pencabutan itu membahayakan konsolidasi kebangsaan, sekaligus mengkerdilkan sistem demokrasi yang kita anut. Baca juga: HTI dan FPI Dilarang Memilih dan Dipilih, Pengamat: Konsekuensi Politik

"Di luar itu, ini ancaman bagi kelangsungan ormas lain di Indonesia, sekaligus menandai diktatorisme Parlemen," tuturnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/1/2021).

Di sisi lain, Dedi melihat nantinya akan muncul persoalan lain ketika hak politik mereka dicabut. Persoalan itu misalnya bagaimana cara mengidentifikasi orang-orang yang dilarang menggunakan hak pilih dan memilih untuk suatu jabatan tertentu dalam politik. Menurutnya, potensi ini juga akan merepotkan penyelenggara pemilu. Baca juga: DPR Tegaskan Penghapusan Hak Pilih Eks HTI dan FPI Sesuai Konstitusi

"Negara akan kesulitan menentukan siapa saja eks HTI dan FPI, sama sulitnya menentukan siapa (eks) aktivis PKI (Partai Komunis Indonesia). Karena eksistensi kekaderan satu organisasi yang dilarang, tentu menghilangkan identitas aktivisnya," tandas Dedi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Perbedaan Sistem Rudal...
Perbedaan Sistem Rudal S-400 dan S-500 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved