Bareskrim Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Rasisme, Begini Reaksi Pigai

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan Ambroncius...
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menanggapi penetapan tersangka Ambroncius Nababan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Akibat perbuatannya, Ambroncius pun dijerat pasal berlapis.

Terkait hal itu, Natalius Pigai pun mengunggah potongan video berita sebuah televisi swasta nasional tentang kasus dugaan rasial itu di Instagramnya, Rabu (27/1/2021). "Soal hukuman telah menjadi urusan rakyat Papua dan tersangka. Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa jika yang korban satu Ras dan Etnik besar," tulis keterangan unggahan Natalius Pigai itu.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 19.30 WIB, unggahan Natalius Pigai itu sudah 12.933 tayangan dan 328 komentar. Tidak sedikit komentar warganet yang memberikan semangat kepada Natalius Pigai.

"Semangat pak demi membela rakyat kecil," kata Warganet, Latifful Kabir dalam kolom komentar.

"Sehat dan sukses selalu buat mister Natalius Pigai amin," ujar Warganet lainnya, bagus_aja83.

Adapun pasal yang disangkakan ke Ambroncius antara lain, Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)