Skenario Relaksasi, Mal Dibuka 8 Juni dan Sekolah 15 Juni
Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Pemerintah akan membuka mal pada 8 Juni 2020 saat relaksasi PSBB. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan kajian rencana operasional kembali sejumlah fasilitas umum yang pada dua bulan terakhir ditutup karena pandemi Covid-19. Di antara fasilitas umum yang dalam waktu dekat akan dibuka adalah mal, pasar, pertokoan, hingga sekolah. Terhitung mulai 1 Juni mendatang sejumlah fasilitas itu akan kembali melayani publik.
Namun, rencana pelonggaran banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan karena terkesan membiarkan masyarakat menghadapi ancaman Covid-19 di tengah penanganan pandemi ini yang belum tuntas.
Kementerian Perekonomian telah menyiapkan beberapa tahapan pembukaan sejumlah sarana umum tersebut. Pada fase pertama, pemerintah akan membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B). Sektor ini dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 seperti physical distancing. Pada fase kedua yang dimulai 8 Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka toko, pasar dan mal. Kemudian pada fase ketiga yang dimulai 15 Juni, sarana umum yang dibuka adalah sekolah dan tempat-tempat kebudayaan.
Pada 6 Juli akan dilanjutkan dengan fase keempat, yakni pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran dan tempat ibadah. Adapun pada fase kelima yang direncanakan mulai 20 Juli hingga awal Agustus seluruh sektor perekonomian diharapkan bisa kembali normal. (Baca: Mobilitas Pekerja Industri Alkes dan Obat Harus Dijamin Selama PSBB)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sejumlah skenario merespons relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Pemprov DKI berencana kembali membuka aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli mendatang. Adapun pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai 15 Juni hingga 9 Juli.
Namun, rencana pelonggaran banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan karena terkesan membiarkan masyarakat menghadapi ancaman Covid-19 di tengah penanganan pandemi ini yang belum tuntas.
Kementerian Perekonomian telah menyiapkan beberapa tahapan pembukaan sejumlah sarana umum tersebut. Pada fase pertama, pemerintah akan membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B). Sektor ini dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 seperti physical distancing. Pada fase kedua yang dimulai 8 Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka toko, pasar dan mal. Kemudian pada fase ketiga yang dimulai 15 Juni, sarana umum yang dibuka adalah sekolah dan tempat-tempat kebudayaan.
Pada 6 Juli akan dilanjutkan dengan fase keempat, yakni pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran dan tempat ibadah. Adapun pada fase kelima yang direncanakan mulai 20 Juli hingga awal Agustus seluruh sektor perekonomian diharapkan bisa kembali normal. (Baca: Mobilitas Pekerja Industri Alkes dan Obat Harus Dijamin Selama PSBB)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sejumlah skenario merespons relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Pemprov DKI berencana kembali membuka aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli mendatang. Adapun pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai 15 Juni hingga 9 Juli.
Lihat Juga :