Skenario Relaksasi, Mal Dibuka 8 Juni dan Sekolah 15 Juni

Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Skenario Relaksasi,...
Pemerintah akan membuka mal pada 8 Juni 2020 saat relaksasi PSBB. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan kajian rencana operasional kembali sejumlah fasilitas umum yang pada dua bulan terakhir ditutup karena pandemi Covid-19. Di antara fasilitas umum yang dalam waktu dekat akan dibuka adalah mal, pasar, pertokoan, hingga sekolah. Terhitung mulai 1 Juni mendatang sejumlah fasilitas itu akan kembali melayani publik.

Namun, rencana pelonggaran banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan karena terkesan membiarkan masyarakat menghadapi ancaman Covid-19 di tengah penanganan pandemi ini yang belum tuntas.

Kementerian Perekonomian telah menyiapkan beberapa tahapan pembukaan sejumlah sarana umum tersebut. Pada fase pertama, pemerintah akan membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B). Sektor ini dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 seperti physical distancing. Pada fase kedua yang dimulai 8 Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka toko, pasar dan mal. Kemudian pada fase ketiga yang dimulai 15 Juni, sarana umum yang dibuka adalah sekolah dan tempat-tempat kebudayaan.

Pada 6 Juli akan dilanjutkan dengan fase keempat, yakni pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran dan tempat ibadah. Adapun pada fase kelima yang direncanakan mulai 20 Juli hingga awal Agustus seluruh sektor perekonomian diharapkan bisa kembali normal. (Baca: Mobilitas Pekerja Industri Alkes dan Obat Harus Dijamin Selama PSBB)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sejumlah skenario merespons relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Pemprov DKI berencana kembali membuka aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli mendatang. Adapun pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai 15 Juni hingga 9 Juli.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan hal itu, tetapi mekanisme kebijakan PPBD tetap dilakukan dari rumah. Para peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online, lalu mendaftarkan diri secara daring juga. Selanjutnya pendaftaran akan dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB. Lapor diri juga dilakukan secara online.

Persiapan masa perkenalan lingkungan sekolah direncanakan 11 Juli. “Hari pertama sekolah masih mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan pada 13 Juli 2020," kata Nahdiana dalam rapat virtual bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kemarin. Nahdiana menjelaskan, untuk mengantisipasi jika ada siswa yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online pihaknya telah menyiapkan layanan bantuan atau help desk.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa langkah pemerintah dalam menyusun sejumlah skenario relaksasi tersebut berlandaskan data di lapangan. Dengan dasar ini, pemerintah tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya PSBB kepada masyarakat agar Covid-19 bisa ditekan. Harapannya, jika pandemi bisa teratasi, skenario relaksasi bisa berjalan sesuai harapan. “Informasi (harus beradaptasi dengan Covid-19) ini juga salah satu informasi yang terus dijadikan bahan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap policy," paparnya.

Selain di bidang ekonomi, relaksasi bidang transportasi saat ini telah lebih dulu diberlakukan. Demikian juga PSBB di beberapa daerah mulai lebih longgar. Di Kota Tegal, sejak dini hari kemarin tiga akses untuk keluar kota telah dibuka lagi. Tiga akses tersebut adalah Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Teuku Umar. Satu akses untuk jalan masuk ke Kota Tegal tetap hanya diberlakukan di Jalan Proklamasi. "Pintu masuk sebenarnya tetap Jalan Proklamasi. Tiga akses yang dibuka tersebut untuk akses keluar wilayah kota," ujar Kabid Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Abdul Kadir. (Baca juga: DPR Minta Polisi Lebih Humanis Tertibkan Warga Saat PSBB)

Pelonggaran PSBB di tengah masih tingginya kasus Covid-19 ini menuntut masyarakat makin hati-hati agar tidak terpapar virus ini. Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) M Agus Samsudin meminta masyarakat menghindari kerumunan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melihat perkembangan yang menunjukkan kenaikan kasus di sejumlah daerah, dia meminta masyarakat berhati-hati dengan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan. “Apa yang dilakukan oleh tenaga medis adalah upaya (menyembuhkan) tapi antivirusnya belum ada,” tuturnya.

Saat ini, merujuk data Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, penyebaran virus korona sudah menjalar ke 383 kabupaten dan kota di 34 provinsi. Peningkatan penyebaran virus, menurut Agus, bisa dilihat dengan semakin banyaknya daerah yang menerapkan PSBB.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kondisi saat ini belum tepat untuk dilakukan pelonggaran karena penambahan kasus masih tinggi. Jika pun tetap ada pelonggaran, pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat diterapkan. “Ini masalahnya kesadaran masyarakat. Jadi menurut saya seperti mal-mal dibuka tidak ada masalah sepanjang protokol ditegakkan,” ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini pun pengawasan di area PSBB juga belum maksimal. Karena itu, dia menyarankan agar diperkuat pengawasan berbasis komunitas. Trubus mengakui di beberapa sektor penerapan protokol kesehatan memang masih banyak tantangannya. Misalnya di pasar-pasar tradisional yang relatif sulit diawasi. (Baca juga: Empat Alasan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Harus Dicabut)

Kalangan DPR juga menyayangkan langkah pemerintah yang terkesan melepas masyarakat begitu saja beraktivitas ke ruang publik. Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi berpandangan bahwa masyarakat saat ini belum bisa beraktivitas normal dengan hanya mengandalkan herd immunity dan protokol Covid-19. Sebab, kurva kasus positif di Indonesia belum mencapai puncaknya dan angka yang ada saat ini belum mewakili jumlah secara nasional. Kesadaran masyarakat saat ini juga masih minim. (Bima Setyadi/Kiswondari)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)