Skenario Relaksasi, Mal Dibuka 8 Juni dan Sekolah 15 Juni
loading...
A
A
A
Saat ini, merujuk data Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, penyebaran virus korona sudah menjalar ke 383 kabupaten dan kota di 34 provinsi. Peningkatan penyebaran virus, menurut Agus, bisa dilihat dengan semakin banyaknya daerah yang menerapkan PSBB.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kondisi saat ini belum tepat untuk dilakukan pelonggaran karena penambahan kasus masih tinggi. Jika pun tetap ada pelonggaran, pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat diterapkan. “Ini masalahnya kesadaran masyarakat. Jadi menurut saya seperti mal-mal dibuka tidak ada masalah sepanjang protokol ditegakkan,” ungkapnya.
Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini pun pengawasan di area PSBB juga belum maksimal. Karena itu, dia menyarankan agar diperkuat pengawasan berbasis komunitas. Trubus mengakui di beberapa sektor penerapan protokol kesehatan memang masih banyak tantangannya. Misalnya di pasar-pasar tradisional yang relatif sulit diawasi. (Baca juga: Empat Alasan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Harus Dicabut)
Kalangan DPR juga menyayangkan langkah pemerintah yang terkesan melepas masyarakat begitu saja beraktivitas ke ruang publik. Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi berpandangan bahwa masyarakat saat ini belum bisa beraktivitas normal dengan hanya mengandalkan herd immunity dan protokol Covid-19. Sebab, kurva kasus positif di Indonesia belum mencapai puncaknya dan angka yang ada saat ini belum mewakili jumlah secara nasional. Kesadaran masyarakat saat ini juga masih minim. (Bima Setyadi/Kiswondari)
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kondisi saat ini belum tepat untuk dilakukan pelonggaran karena penambahan kasus masih tinggi. Jika pun tetap ada pelonggaran, pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat diterapkan. “Ini masalahnya kesadaran masyarakat. Jadi menurut saya seperti mal-mal dibuka tidak ada masalah sepanjang protokol ditegakkan,” ungkapnya.
Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini pun pengawasan di area PSBB juga belum maksimal. Karena itu, dia menyarankan agar diperkuat pengawasan berbasis komunitas. Trubus mengakui di beberapa sektor penerapan protokol kesehatan memang masih banyak tantangannya. Misalnya di pasar-pasar tradisional yang relatif sulit diawasi. (Baca juga: Empat Alasan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Harus Dicabut)
Kalangan DPR juga menyayangkan langkah pemerintah yang terkesan melepas masyarakat begitu saja beraktivitas ke ruang publik. Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi berpandangan bahwa masyarakat saat ini belum bisa beraktivitas normal dengan hanya mengandalkan herd immunity dan protokol Covid-19. Sebab, kurva kasus positif di Indonesia belum mencapai puncaknya dan angka yang ada saat ini belum mewakili jumlah secara nasional. Kesadaran masyarakat saat ini juga masih minim. (Bima Setyadi/Kiswondari)
(ysw)