DPR Minta Polisi Lebih Humanis Tertibkan Warga saat PSBB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery berpesan agar aparat kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan humanis di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun daerah yang bakal menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta, dimulai Jumat 10 April 2020 nanti.
"Pesan saya kepada aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan, rakyat sedang susah, psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan oleh COVID-19, oleh sebab itu aparat yang bertugas di lapangan lebih ke depankan langkah-langkah persuasif dan humanis," ujar Herman Hery kepada wartawan, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Pakai Pasal Ini, Tanpa PSBB Polisi Bisa Ambil Tindakan)
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, program profesional, modern dan terpercaya (Promoter) tetap harus di pertahankan. "Namun Polri harus juga menunjukkan ketegasan sebagai bukti nyata kehadiran Negara," ujar Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini. (Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Mari Patuhi PSBB)
Selain itu, dia meminta pimpinan dan para pejabat Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan. "Termasuk APD (Alat pelindung diri-red) dan kecukupan logistik pasukan di lapangan agar mereka tetap terjaga staminanya," tuturnya.
Di samping itu, dia kurang setuju jika aparat kepolisian yang mengamankan warga berkerumun disebut penangkapan. Menurut dia, istilah penangkapan itu berlebihan. "Karena kalau penangkapan biasanya dibarengi dengan penahanan atas alat bukti pidana, menurut saya lebih tepat adalah polisi melakukan penertiban, dengan cara-cara dan SOP kepolisian," ujarnya.
"Pesan saya kepada aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan, rakyat sedang susah, psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan oleh COVID-19, oleh sebab itu aparat yang bertugas di lapangan lebih ke depankan langkah-langkah persuasif dan humanis," ujar Herman Hery kepada wartawan, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Pakai Pasal Ini, Tanpa PSBB Polisi Bisa Ambil Tindakan)
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, program profesional, modern dan terpercaya (Promoter) tetap harus di pertahankan. "Namun Polri harus juga menunjukkan ketegasan sebagai bukti nyata kehadiran Negara," ujar Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini. (Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Mari Patuhi PSBB)
Selain itu, dia meminta pimpinan dan para pejabat Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan. "Termasuk APD (Alat pelindung diri-red) dan kecukupan logistik pasukan di lapangan agar mereka tetap terjaga staminanya," tuturnya.
Di samping itu, dia kurang setuju jika aparat kepolisian yang mengamankan warga berkerumun disebut penangkapan. Menurut dia, istilah penangkapan itu berlebihan. "Karena kalau penangkapan biasanya dibarengi dengan penahanan atas alat bukti pidana, menurut saya lebih tepat adalah polisi melakukan penertiban, dengan cara-cara dan SOP kepolisian," ujarnya.
(cip)