TP3: Mahkamah Internasional Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:20 WIB
loading...
TP3: Mahkamah Internasional...
Rekonstruksi kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek ke Mahkamah Internasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Korban Peristiwa KM 50 Hariadi Nasution memaparkan progres dari pengajuan gugatan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek ke Mahkamah Internasional.

Menurut Hariadi, sejauh ini berkas dan sejumlah barang bukti gugatan dari pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) sudah diterima oleh pihak Mahkamah Internasional. "Sebetulnya, berkas mereka terima dengan baik. Tapikan sistem mereka beda dengan kami pahami di sini, karena kalau dalam aduan bukan bentuk gugatan tapi itu laporan terkait pelanggaran HAM yang diajukan bersama bukti, mereka terima dengan baik," kata Hariadi dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya

Hariadi menyebut, kemungkinan Mahkamah Internasional akan melakukan analisa dan membentuk tim untuk menindaklanjuti pengajuan gugatan tersebut. Kendati begitu, Hariadi merahasiakan segala strategi yang akan dilakukan oleh tim advokasi tersebut. Hal itu, kata dia untuk kepentingan bersama. "Mungkin menerima harus membuat analisa buat tim dan sebagainya. Terkait negara bukan pihak dari itu ya itu caranya kita lah kalau kami ungkap ke publik langkah kita tik-toknya jelas banget dan ada upaya kita tidak diinginkan," ujarnya. Baca juga: Kasus Tembak Mati Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM: Tak Akan Berhasil

Disisi lain, Hariadi menyatakan tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT terkait dengan perjuangan seluruh pihak dalam mengajukan gugatan dugaan terjadinya pelanggaran HAM. "Kami berkewajiban berjuang baik keluarga, tim advokasi maupun warga negara yang peduli penegakan HAM, tapi hanya perjuangan saja yang tak boleh berhenti hasilnya serahkan kepada Allah. Apapun yang Allah tentukan pasti kami terima karena Allah punya kuasa tapi kami tetap terus berjuang," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yurisdiksi ICC terhadap...
Yurisdiksi ICC terhadap Pelanggaran HAM
Fadli Zon Desak Pemerintah...
Fadli Zon Desak Pemerintah Dukung Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional
Mahfud MD Sebut Kasus...
Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan
Lemkapi Hormati Putusan...
Lemkapi Hormati Putusan Hakim yang Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Anwar Abbas: Biarlah Tuhan Selesaikan
Hukuman Habib Rizieq...
Hukuman Habib Rizieq Dipangkas 2 Tahun, Kuasa Hukum Persiapkan PK
PM Kanada: Kami akan...
PM Kanada: Kami akan Tangkap Netanyahu jika Dia Tiba di Negara Kami
Palestina Sambut Baik...
Palestina Sambut Baik Pendapat ICJ bahwa Pendudukan Israel Langgar Hukum
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum
Rekomendasi
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Suhu Matahari Bertambah...
Suhu Matahari Bertambah Panas, Ilmuwan Prediksi Kehidupan di Bumi Segera Berakhir
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved