Fadli Zon Desak Pemerintah Dukung Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional
Senin, 08 Januari 2024 - 14:20 WIB
loading...
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mendukung penuh upaya Afsel meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (29/12/2023) meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Langkah Afsel tersebut mendapat dukungan dari sejumlah negara yaitu Yordania, Malaysia, dan Turki.
Menanggapi langkah Afsel tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendukung penuh upaya Afsel tersebut sekaligus mendorong pemerintah Indonesia agar mendukung inisiatif Afsel.
Fadli mengatakan, inisiatif Afsel sangat penting dan harus didukung. Sebagai negara besar dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia mengikuti langkah Malaysia, Turki, dan Yordania.
"Kalaupun ada alasan kita bukan negara pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan. Kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afsel,” kata Fadli Zon, yang juga Komite Eksekutif Parlemen Dunia IPU.
Baca Juga: Afrika Selatan Mulai Langkah Hukum terhadap Israel di Mahkamah Internasional
Fadli dengan tegas menyampaikan, Indonesia harus berperan aktif melawan kekejaman Israel yang terus mengganas. Kita seharusnya memimpin upaya penghentian kekejaman genosida Israel. "Ini masalah kemanusiaan yang sangat besar. Bukan saatnya melihat apakah sesuai prosedur atau tidak, apakah kita punya panggung di forum itu atau tidak."
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, memberikan dukungan terhadap Afrika Selatan adalah mandat konstitusi. Ini sejalan dengan mandat konstitusi yang memerintahkan bahwa Indonesia harus ikutmelaksanakanketertiban duniaberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka, mengajukan tuntutan melawan dugaan genosida Israel ke ICJ adalah upaya mengembalikan ketertiban dunia.
Menanggapi langkah Afsel tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendukung penuh upaya Afsel tersebut sekaligus mendorong pemerintah Indonesia agar mendukung inisiatif Afsel.
Fadli mengatakan, inisiatif Afsel sangat penting dan harus didukung. Sebagai negara besar dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia mengikuti langkah Malaysia, Turki, dan Yordania.
"Kalaupun ada alasan kita bukan negara pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan. Kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afsel,” kata Fadli Zon, yang juga Komite Eksekutif Parlemen Dunia IPU.
Baca Juga: Afrika Selatan Mulai Langkah Hukum terhadap Israel di Mahkamah Internasional
Fadli dengan tegas menyampaikan, Indonesia harus berperan aktif melawan kekejaman Israel yang terus mengganas. Kita seharusnya memimpin upaya penghentian kekejaman genosida Israel. "Ini masalah kemanusiaan yang sangat besar. Bukan saatnya melihat apakah sesuai prosedur atau tidak, apakah kita punya panggung di forum itu atau tidak."
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, memberikan dukungan terhadap Afrika Selatan adalah mandat konstitusi. Ini sejalan dengan mandat konstitusi yang memerintahkan bahwa Indonesia harus ikutmelaksanakanketertiban duniaberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka, mengajukan tuntutan melawan dugaan genosida Israel ke ICJ adalah upaya mengembalikan ketertiban dunia.
Lihat Juga :