Indonesia Investment Authority: Mendesak?

Senin, 25 Januari 2021 - 08:10 WIB
loading...
A A A
Selain itu mengingat keleluasaan wewenang yang dimiliki INA, lembaga yang dalam modal awalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut harus dipastikan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana hingga penyaluran dana yang dilakukan. Lembaga auditor negara pun perlu turut memastikan dan mengambil peran dalam pengawasan serta audit ketika INA telah beroperasi. Sebagaimana SWF di negara lain, INA juga memiliki aturan tata kelola yang universal, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan audit.

Permasalahan investasi Indonesia tidak hanya berhenti pada pembentukan INA yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU Cipta Kerja. Bagian lain dari permasalahan investasi yang harus diperhatikan, yang tertuang juga dalam terkait UU Cipta Kerja, adalah terkait perburuhan. UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik. Sebab selain memperbaiki iklim investasi, regulasi tersebut juga bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan secara lebih luas, mengoptimalkan bonus demografi pada 2035. Semoga.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)