Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:06 WIB
loading...
Komjen Pol Listyo Sigit:...
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Hal itu disampaikan Listyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, (20/1/2021).

Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan. Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo. Baca juga:
Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan

Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Paparkan 6 Sasaran Prioritas Polri di 2021

"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Berita Terkini
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved