DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Evaluasi Pilkada 2020
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:50 WIB
loading...
etua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020.
“Untuk menindaklanjuti pemasalahan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Baca juga: PKS Setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 Digelar, Ini Alasannya
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pembentukan panja dilakukan karena masih terdapat permasalahan yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi, yakni masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada.
Kemudian, sambung Doli, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu.
Karena itu, Doli juga berharap agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjaga soliditas sebagai penyelenggara pemilu. “Khusus kepada penyelenggara pesan yang disampaikan kita semua Komisi II adalah seperti tercantum dalam UU, KPU, Bawaslu DKPP itu adalah datu kesatuan oleh karena itu tolong dijaga kekompakan soliditas,” pinta Legislator Dapil Sumatera Utara itu.
“Untuk menindaklanjuti pemasalahan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Baca juga: PKS Setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 Digelar, Ini Alasannya
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pembentukan panja dilakukan karena masih terdapat permasalahan yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi, yakni masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada.
Kemudian, sambung Doli, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu.
Karena itu, Doli juga berharap agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjaga soliditas sebagai penyelenggara pemilu. “Khusus kepada penyelenggara pesan yang disampaikan kita semua Komisi II adalah seperti tercantum dalam UU, KPU, Bawaslu DKPP itu adalah datu kesatuan oleh karena itu tolong dijaga kekompakan soliditas,” pinta Legislator Dapil Sumatera Utara itu.
Lihat Juga :