DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Evaluasi Pilkada 2020

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:50 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Sepakat...
etua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020.

“Untuk menindaklanjuti pemasalahan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Baca juga: PKS Setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 Digelar, Ini Alasannya

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pembentukan panja dilakukan karena masih terdapat permasalahan yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi, yakni masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada.

Kemudian, sambung Doli, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu.

Karena itu, Doli juga berharap agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjaga soliditas sebagai penyelenggara pemilu. “Khusus kepada penyelenggara pesan yang disampaikan kita semua Komisi II adalah seperti tercantum dalam UU, KPU, Bawaslu DKPP itu adalah datu kesatuan oleh karena itu tolong dijaga kekompakan soliditas,” pinta Legislator Dapil Sumatera Utara itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved