Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Indonesia 2021

Senin, 18 Januari 2021 - 05:50 WIB
loading...
A A A
Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Untuk kembali memacu perekonomian yang melemah, vaksin adalah kata kuncinya. Program vaksinasi masal yang sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu diharapkan dapat mengerem penularan Covid-19 sekaligus mendongkrak kepercayaan masyarakat untuk beraktivitas ekonomi dan sosial sehingga roda perekonomian bergulir lebih cepat.

Catatan Penutup
Dengan demikian jelas bahwa game changer utama berupa vaksin tak terbantahkan lagi di tengah terus bertambahnya kasus positif baru Covid-19 yang berpotensi mengikis kepercayaan publik. Masuk akal apabila sebagian kalangan pelaku usaha, akademisi dan ekonom tidak seoptimis pemerintah. Tapi, justru di tengah skeptisisme itulah pemerintah harus terus menggelorakan optimisme melalui serangkaian kebijakan dan tindakan nyata untuk membangkitkan perekonomian.

Optimisme ekonomi bisa tumbuh 4,5-5,5% tahun ini harus dengan syarat vaksinasi massal secara bertahap dapat menihilkan pandemi Covid-19. Dengan program vaksinasi, masyarakat kelas menengah-atas yang kontribusinya signifikan berkisar 84% terhadap total belanja masyarakat akan tergugah untuk berbelanja.

Menguatnya konsumsi rumah tangga dengan prokes yang ketat setidaknya akan mampu mengembalikan kontribusinya yang berkisar 55-57% terhadap keseluruhan pembentukan PDB nasional. Menguatnya konsumsi masyarakat akan mendorong sisi permintaan riil yang berujung pada permintaan kredit modal kerja dan kredit investasi yang meningkat pula.

Kredit konsumsi pun berpotensi terdongkrak ketika relaksasi mobilitas orang dan barang diterapkan. Alhasil, outlook pertumbuhan kredit pada jangkar 7,5% +/- 1% dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada jangkar 9% +/- 1% pada tahun ini cukup logis. Harus dipahami, stagnasi konsumsi yang terjadi bukan masalah ketidakmampuan masyarakat membeli, melainkan karena alasan prokes sehingga real demand di tengah masyarakat tak kunjung menguat.

Juga, agar ekonomi kembali bergerak, perlu adanya ruang untuk mobilitas orang dan barang melalui relaksasi PSBB. Kelonggaran mobilitas ini akan memperlancar aktivitas investasi di seluruh wilayah Tanah Air sehingga membuka ruang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.

Ketersediaan anggaran penanganan krisis ekonomi dan kesehatan yang tertuang dalam APBN 2021 maupun dalam anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2021 yang sudah naik 7,8% dari pagu semula menjadi Rp 403,9 triliun, mustinya tidak menjadi kendala untuk melanjutkan momentum kebangkitan ekonomi.

Kolaborasi kebijakan sinergis pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi “doping tambahan” untuk mengakselerasi kebangkitan ekonomi. Bersikap optimis dan bangkit bersama menjadi resep jitu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, berkualitas, dan inklusif.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)