Butuh Kebijakan Nasional Layanan Kesehatan dan Pemulihan Korban Tindak Pidana

Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:01 WIB
loading...
Butuh Kebijakan Nasional...
LPSK menilai sangat dibutuhkan kebijakan nasional untuk pemenuhan layanan kesehatan dan pemulihan korban tindak pidana atau korban kejahatan yang kerap kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan dan pemulihan pascakejahatan terjadi. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menilai sangat dibutuhkan kebijakan nasional untuk pemenuhan layanan kesehatan dan pemulihan korban tindak pidana atau korban kejahatan yang acap kali kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan dan pemulihan pascakejahatan terjadi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, faktanya masih ada banyak permasalahan yang muncul di berbagai daerah sehubungan dengan pemberian dan pemenuhan layanan atau bantuan medis bagi korban kejahatan. Secara umum, ujar Hasto, dampak Perpres Nomor 82 Tahun 2018 memberikan beban tersendiri bagi LPSK . Pasalnya, kata dia, korban kejahatan tidak lagi dijamin kesehatannya dan pemulihannya melalui skema jaminan kesehatan nasional

"Perlu adanya kebijakan nasional untuk dapat menyikapi pengecualian korban kejahatan yang tidak lagi mendapatkan Jaminan kesehatan dari BPJS," ujar Hasto saat acara 'Refleksi Awal Tahun 2021, Laporan Kinerja 2020' yang diselenggarakan secara fisik dan virtual, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Bongkar Kejahatan Luar Biasa, LPSK dan Penegak Hukum Harus Serius Gunakan Justice Collaborator

Berdasarkan data dan catatan pemberitaan KORAN SINDO dan MNC News Portal, ketentuan yang dimaksud Hasto Atmojo Suroyo yakni ketentuan Pasal 52 ayat (1) huruf r Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved