Bongkar Kejahatan Luar Biasa, LPSK dan Penegak Hukum Harus Serius Gunakan Justice Collaborator

Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:58 WIB
loading...
Bongkar Kejahatan Luar...
LPSK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) dan para penegak hukum seharusnya menggunakan saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) untuk membongkar sejumlah kasus kejahatan luar biasa .

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyatakan, perlindungan saksi dan korban telah menggeser paradigma Sistem Peradilan Pidana (SPP) dari yang semula 'offender oriented' atau berorientasi pada pelaku menjadi juga 'victim oriented' atau berorientasi kepada korban. Karena itu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPSK seharusnya non-derogable services atau pelayanan yang tidak dikurangi sedikit pun dalam keadaan apa pun, termasuk ketika pandemi Covid-19 yang melanda seluruh masyarakat dunia.

Chairul mengungkapkan, sangat disayangkan jika di masa pandemi Covid-19 LPSK terkena kebijakan pemerintah memperketat anggaran dengan memotong anggaran LPSK . Akibat dari kebijakan tersebut, terdapat pembatasan layanan LPSK termasuk program perlindungan kepada yang 'terpaksa' harus dihentikan.

Chairul memaparkan, dalam konteks permohonan perlindungan bagi saksi pelaku dengan pemberian status saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak atau justice collaborator (JC), pada "Laporan Kinerja LPSK 2020" dalam banyak bagian menyebutkan adanya perbedaan persepsi antara LPSK, aparat penegak hukum (APH), dan pengadilan dalam memahami JC.

"Padahal kalau ada kesamaan persepsi atau pandangan atas JC ini, maka bisa mengungkap pelaku lebih besar," ujar Chairul dalam acara "Refleksi Awal Tahun 2021, Laporan Kinerja 2020" yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: LPSK Inisiasi Penerbitan Perpres Perlindungan Justice Collaborator
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Rekomendasi
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Berita Terkini
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved