RALC Prihatin Kurator dan Pengurus Terjerat Pidana

Minggu, 06 Oktober 2024 - 22:20 WIB
loading...
RALC Prihatin Kurator...
Founder RALC Resha Agriansyah mengaku prihatin melihat akhir-akhir ini ada sejumlah kurator maupun pengurus yang terjerat pidan dalam menjalankan tugasnya. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Founder Resha Agriansyah Learning Center (RALC) Resha Agriansyah mengaku prihatin melihat akhir-akhir ini ada sejumlah kurator maupun pengurus yang terjerat pidana dan dianggap sebagai upaya kriminalisasi dalam menjalankan tugasnya. Ini menjadi perhatian tersendiri bagi para kurator dan pengurus di Indonesia dalam menangani perkara kepailitan dan PKPU ke depannya.

“Saya prihatin karena bisa dibilang banyak rekan-rekan kita sesama kurator dan pengurus itu dilaporkan ke polisi, ke kejaksaan ketika menjalankan profesinya. Ini yang perlu kita bahas dengan panelis dari akademisi dan juga bapak dari Bareskrim serta Kejaksaan,” ujar Resha membuka Seminar Hukum Nasional bertajuk Fenomena Kriminalisasi Profesi Kurator dan Pengurus Dalam Proses PKPU dan Kepailitan di Kuningan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Didik Sudaryanto mengungkap laporan kepolisian yang masuk mengenai profesi kurator mayoritas berkaitan dengan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat.

“Yang banyak terjadi penggelapan, penipuan ada seperti penggelembuangan piutang, ada yang pemalsuan, tidak ada tagihan ketika ajukan PKPU, ini fakta dari peristiwa pidana juga ada,” kata Didik.

Sebenarnya penyidik sudah memberi saran kepada pelapor agar menyelesaikan ini secara keperdataan, sebab ada aspek keperdataan dalam laporan tersebut. Namun, pelapor tetap mengambil jalur pidana sehingga penyidik tidak mempunyai pilihan selain memproses laporan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Pengakuan Bersalah dan...
Pengakuan Bersalah dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHAP 2025
Bareskrim Tetapkan Dirut...
Bareskrim Tetapkan Dirut hingga Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud
Materi Komedi Pandji...
Materi Komedi Pandji Bukan Pidana, Haris Azhar: Semua Orang Pada Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved