LPSK Inisiasi Penerbitan Perpres Perlindungan Justice Collaborator

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:06 WIB
loading...
LPSK Inisiasi Penerbitan...
LPKS menginisiasi penerbitan peraturan presiden (Perpres) perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) menginisiasi penerbitan peraturan presiden (Perpres) perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya terus berupaya dan bekerja secara maksimal guna menjalankan amanah pemberian perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana sepanjang 2020 meskipun menghadapi sejumlah tantangan utama. (Baca juga: 6 Saksi Kasus Penembakan Anggota FPI Minta Perlindungan LPSK)

Tantangan utama tersebut di antaranya anggaran LPSK terbatas yang hanya Rp54,6 miliar pada 2020, pandemi Covid-19 di mana terjadi pemotongan atau refocusing anggaran meski terbatas, sumber daya manusia di mana status pegawai yang 44,7% adalah pegawai kontrak dan beban kerja, hingga masih cukup banyak penegak hukum yang belum memahami hak saksi dan korban yang berdampak pada kerja-kerja LPSK utamanya terjadi di daerah. (Baca juga: LPSK Lindungi 3.867 Korban Kasus Dugaan Pelanggaran HAM)

Hasto membeberkan, untuk program perlindungan yang dijalankan LPSK tentu fokus pada kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) dan kejahatan kemanusiaan. Satu di antaranya adalah perlindungan terhadap saksi dan pelapor kasus dugaan korupsi. Sejak 2020, ujar dia, LPSK telah menginisiasi dan mendorong penerbitan peraturan presiden terkait Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Dengan tujuan memperjelas pengaturan tentang justice collaborator agar kesepahaman dan kolaborasi antara LPSK dan penegak hukum untuk mengungkap kejahatan terorganisir makin terwujud. Saat ini peraturan presiden dimaksud dalam tahap pembahasan Panitia Antar Kementerian di Kementerian Hukum dan HAM," tegas Hasto saat acara "Refleksi Awal Tahun 2021, Laporan Kinerja 2020" yang diselenggarakan secara fisik dan virtual, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Rekomendasi
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Berita Terkini
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Infografis
Bharada E Mendapatkan...
Bharada E Mendapatkan Perlindungan Penuh dari LPSK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved