Kausa Kejahatan dan Viktimisasi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:09 WIB
loading...
Kausa Kejahatan dan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

KAUSA kejahatan terdapat dalam literatur kriminologi, ilmu pengetahuan yang membahas tentang kejahatan dan mengapa seseorang menjadi penjahat, mulai dari teori mengenai asal usul kejahatan, sejak dilahirkan sebagai penjahat (C.Lombroso), sampai kepada kejahatan berasal/bersumber karena faktor lingkungan masyarakat (Lacassagne), sampai pada teori sebab kejahatan karena faktor politik/kekuasaan atau aliran radikal kriminologi (radical criminology) atau kriminologi kritis (critical criminology).

Di sisi lain, selain kausa kejahatan, di dalam literatur kriminologi ditemukan tentang masalah korban kejahatan atau victim of crime, dikenal dengan ilmu pengetahuan tentang korban (victimology). Antara dua pengertian di atas- kausa kejahatan dan korban kejahatan berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Contoh, seorang perempuan berjalan dengan pakaian seksi di tengah malam sendirian, dipastikan 99% terjadi pelecehan seksual atau bahkan perkosaan. Pertanyaannya, siapa pelaku dan siapa korban dalam peristiwa tersebut? Di dalam literatur kriminologi, pelaku adalah seorang pria yang melakukan pelecehan atau melakukan pemerkosaan. Di literatur viktimologi, si korban/perempuan tersebut korban dan sekaligus juga pelaku dengan alasan karena berpakaian seksi itulah menarik pria untuk menyentuh dan memperkosa dirinya.

Dua literatur ilmu pengetahuan yang unik namun berkaitan erat dengan ilmu hukum pidana, telah terjadi dalam praktik peradilan pidana sejak penyidikan sampai pemeriksaan sidang pengadilan. Dalam hal ini seharusnya, praktisi hukum selain memahami hukum pidana dengan segala kerumitannya juga memahami ilmu kriminologi dan viktimologi, akan semakin lengkap kiranya jika praktisi hukum pidana juga memahami sepintas ilmu psikologi terutama bagi penyidik dan hakim pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved