Keran Vaksinasi Swasta Dibuka?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usulan pemberian akses kepada swasta untuk menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat sebaiknya dikaji serius. Selain mempertimbangkan percepatan vaksinasi nasional, harus dipastikan ada aturan khusus bagi pelaku usaha dalam menjalankan program tersebut.
Aturan tersebut penting agar ada keseragaman layanan termasuk tarif vaksinasi karena ini dilakukan di luar anggaran pemerintah. Para pemangku kepentingan seyogianya berkaca pada penyelenggaraan uji tes Covid-19 mandiri yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap mahal dan tidak seragam.
(Baca juga: Vaksin Covid-19 Bermasalah, Jangan Harap Layangkan Tuntutan Hukum )
Keterlibatan swasta dalam program vaksinasi di satu sisi memang cukup baik karena bisa membantu pemerintah mempercepat penyuntikan vaksin ke masyarakat. Namun, jangan sampai ada anggapan program vaksinasi kembali menjadi ladang bisnis rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Ikhwal usulan keterlibatan swasta dalam vaksinasi mandiri ini disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Jakarta, kemarin. Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebutkan bahwa Kadin telah mengusulkan kepada pemerintah agar wasta diberi akses vaksin mandiri guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional. Langkah ini dianggap penting khususnya bagi karyawan dan pekerja agar segera bisa divaksin agar roda perekonomian bisa terus berjalan.
"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga," kata Rosan.
Rosan termasuk kelompok awal yang mendapat suntikan vaksin bersama sejumlah tokoh pada hari pertama vaksinasi pada Rabu (13/01) lalu. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah karena memang vaksin inilah dibutuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh di 2021.
(Baca juga: Buat Bayar Vaksin, Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian )
“Untuk itu, izin pemerintah kepada swasta untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya sangat ditunggu. Bahkan akan lebih baik jika diberikan kesempatan melakukan vaksin mandiri, tidak hanya untuk karyawan saja tapi juga untuk keluarga karyawan," sebutnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR kemarin mengungkapkan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh swasta. Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
Aturan tersebut penting agar ada keseragaman layanan termasuk tarif vaksinasi karena ini dilakukan di luar anggaran pemerintah. Para pemangku kepentingan seyogianya berkaca pada penyelenggaraan uji tes Covid-19 mandiri yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap mahal dan tidak seragam.
(Baca juga: Vaksin Covid-19 Bermasalah, Jangan Harap Layangkan Tuntutan Hukum )
Keterlibatan swasta dalam program vaksinasi di satu sisi memang cukup baik karena bisa membantu pemerintah mempercepat penyuntikan vaksin ke masyarakat. Namun, jangan sampai ada anggapan program vaksinasi kembali menjadi ladang bisnis rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Ikhwal usulan keterlibatan swasta dalam vaksinasi mandiri ini disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Jakarta, kemarin. Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebutkan bahwa Kadin telah mengusulkan kepada pemerintah agar wasta diberi akses vaksin mandiri guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional. Langkah ini dianggap penting khususnya bagi karyawan dan pekerja agar segera bisa divaksin agar roda perekonomian bisa terus berjalan.
"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga," kata Rosan.
Rosan termasuk kelompok awal yang mendapat suntikan vaksin bersama sejumlah tokoh pada hari pertama vaksinasi pada Rabu (13/01) lalu. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah karena memang vaksin inilah dibutuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh di 2021.
(Baca juga: Buat Bayar Vaksin, Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian )
“Untuk itu, izin pemerintah kepada swasta untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya sangat ditunggu. Bahkan akan lebih baik jika diberikan kesempatan melakukan vaksin mandiri, tidak hanya untuk karyawan saja tapi juga untuk keluarga karyawan," sebutnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR kemarin mengungkapkan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh swasta. Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.