KPK Sita Dokumen Pengadaan Bansos Covid-19 dari Rumah Dirjen Linjamsos
Kamis, 14 Januari 2021 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Selanjutnya barang yang telah diamankan itu akan segera dianalisa tim penyidik hingga disita.
(Baca:Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos)
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap bansos Covid-19 ini. Mereka adalahmantan Mensos Juliari Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir ke Juliari.
(Baca:Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos)
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap bansos Covid-19 ini. Mereka adalahmantan Mensos Juliari Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir ke Juliari.
(muh)
Lihat Juga :