KPK Sita Dokumen Pengadaan Bansos Covid-19 dari Rumah Dirjen Linjamsos

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:58 WIB
loading...
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
Penyidik KPK menyita dokumen pengadaan bansos Covid-19 saat menggeledah rumah Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah dokumen seusai menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Dokumen tersebut salah satunya berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penggeledahan rumah Pepen Nazaruddin di Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara dilakukan Rabu(13/1/2021) untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dirumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin (Dirjen Linjamsos) di Bekasi Utara,Kota Bekasi,Jawa Barat. Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/1/2021).

(Baca:Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK)

Penyidik bahkan telah mengantongi pengakuan Pepen Nazaruddin. Pepen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada hari yang sama. "Pepen Nazaruddin didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," kata Ali.

Sebelumnya penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yakni rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021)..

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah itu merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved