Penjelasan Ahli Terkait Efikasi Vaksin Sinovac 65,3%

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:17 WIB
loading...
Penjelasan Ahli Terkait...
BPOM telah mengeluarkan hasil uji klinik fase 3 di Bandung vaksin Covid-19 dari Sinovac sebesar 65,3%. Lalu, apa maksud dari efikasi vaksin sebesar 65,3%?. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan hasil uji klinik fase 3 di Bandung vaksin Covid-19 dari Sinovac sebesar 65,3%. Lalu, apa maksud dari efikasi vaksin sebesar 65,3% tersebut?

(Baca juga: 14.060 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Kota Bekasi)

Pakar Imunisasi, dr Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, untuk menentukan efikasi suatu vaksin, para peneliti dan pakar tidak sembarang dalam menentukan aturan. WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50%.

(Baca juga: Anwar Hafid: Vaksin Sinovac Jadi Harapan Baru Selamatkan Indonesia)

"Jadi artinya, dari 100 orang disuntik, minimal 50 orang kebal. Kenyataannya vaksin-vaksin Covid-19 ini mampu memiliki efikasi di atas 50%," ungkap Jane dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/1/2021).

"Ada yang keluar nilai efikasinya 78% di Brazil, ada yang sampai mendekati 90%, bahkan di atas 90%. Artinya, kita tidak usah pilih-pilih merek. Selama efikasi di atas 50% dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat," tambahnya.

(Baca juga: Memaknai Efikasi Vaksin Sinovac 65,3%)

Jane mengatakan oenilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin Covid-19 adalah 65,3%, hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin Covid-19.

Menurut Jane, tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%. "Ada yang 78%, ada juga yang mencapai 90%," ujarnya.

"Ini artinya masih ada kemungkinan 10- 25% tertular penyakit. Tetapi sakitnya tidak berat dan tingkat infeksi juga akan turun drastis sehingga dapat mengurangi angka yang meninggal dan beban rumah sakit," jelas Jane.

Jane menyampakan, efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. "Efikasi 65% ini masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali perlindungan. Apalagi saat ini rumah sakit sudah semakin penuh. Kita butuh vaksin Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus," imbuhnya

Jane juga menerangkan, agar masyarakat tidak mengkhawatirkan efek setelah vaksinasi nantinya.

"Sebenarnya saat vaksin menghasilkan efek simpang yang ringan seperti kemerahan atau demam, itu termasuk vaksin yang aman. Itu bisa dipahami dengan di dalam tubuh vaksin itu bekerja, tubuh terangsang untuk membentuk antibodi," tuturnya.

"Jadi, kita jangan takut. Tapi untuk prinsip kehati-hatian, pemerintah sudah mengatur agar setelah divaksinasi nanti menunggu 30 menit, untuk mengetahui ada efek simpang atau tidak," tegasnya.

Dikarenakan nantinya vaksinasi Covid-19 disuntikan dua dosis dalam kurun waktu 14 hari, maka dJane mengingatkan agar semua peserta mengikuti aturan yang berlaku.

"Dan nanti diharapkan kerjasamanya. Kalau kita sudah terjadwal untuk vaksinasi, jangan membuat rencana untuk pergi. Itu sampai kita mendapat vaksinasi yang kedua, jangan sampai tidak lengkap. Karena 1 dosis itu tidak cukup," terangnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
YKMI Harap PTUN Jakarta...
YKMI Harap PTUN Jakarta Ikuti Putusan MA soal Vaksin Halal
Kemenkes Kawal Pandemi...
Kemenkes Kawal Pandemi Covid-19 hingga Resmi Berakhir
Menkes Sebut Vaksinasi...
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Berbayar Strategi Menuju Endemi
BPOM: Indonesia Berhasil...
BPOM: Indonesia Berhasil Produksi Tiga Vaksin Covid-19 Secara Mandiri di 2022
Pandemi Covid-19 Dorong...
Pandemi Covid-19 Dorong Negara Asia Berinovasi dalam Teknologi Medis
Negara Bagian AS Gugat...
Negara Bagian AS Gugat Pfizer atas Klaim Vaksin Covid-19 yang Dianggap Menyesatkan
Pemprov DKI Sediakan...
Pemprov DKI Sediakan 26.000 Dosis Vaksin Covid-19
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved