Pengamat Kepolisian: Pengawalan oleh Sebuah Organisasi Harus Gunakan SOP

Minggu, 10 Januari 2021 - 20:00 WIB
loading...
Pengamat Kepolisian:...
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengaku tidak tahu apakah Laskar FPI memiliki SOP atau tidak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari dalam peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun menyatakan Laskar FPI yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengaku tidak tahu apakah Laskar FPI memiliki standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. "Hanya saja logikanya sebuah pengawalan yang dilakukan sebuah organisasi tentunya harus menggunakan SOP atau aturan disiplin organisasi. Lain soal bila ini dilakukan bukan oleh organisasi, melainkan gerombolan," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021). (Baca juga: Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Nilai Investigasi Komnas HAM Gagal Fokus)

Dia menjelaskan kalau gerombolan tentunya tak ada aturan organisasi, apalagi SOP. "Bila yang menyerang itu diakui sebagai bagian organisasi, tentunya pimpinan organisasi harus ada yang bertanggung jawab," katanya.

Diakuinya memang harus ada penyelidikan terhadap penyerangan terhadap petugas kepolisian itu sendiri. "Bukan hanya menyerang petugas (seperti secara eksplisit ada dalam rekaman) melakukan penyerangan kepada masyarakat umum atau membahayakan orang lainpun tak dibenarkan dan bisa dikenai sanksi pidana," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Komnas HAM selama investigasi memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak FPI, keluarga korban, kepolisian, dan Jasa Marga. Komnas HAM juga merekonstruksi insiden bentrok di KM 50 di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Mahfud MD Sebut Kasus...
Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan
Berstatus Tahanan Kota,...
Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia
PA 212 Temui Habib Rizieq:...
PA 212 Temui Habib Rizieq: Beliau Minta Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
Habib Rizieq Baru Bebas...
Habib Rizieq Baru Bebas Murni Setahun Lagi
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
Berita Terkini
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved