Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212

Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut Penembakan...
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’rif mengharapkan agar pemerintah dan Polri dapat melaksanakan rekomendasi Komnas HAM agar kasus penembakan itu dapat menemui titik terang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan investigasi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan peristiwa tewasnya 4 Laskar FPI dinyatakan masuk kategori pelanggaran HAM yang harus diproses pidana umum.

Terkait hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’rif mengharapkan agar pemerintah dan Polri dapat melaksanakan rekomendasi Komnas HAM agar kasus penembakan itu dapat menemui titik terang. “Berharap pemerintah terutama kepolisian bisa melaksanakan rekomendasi Komnas HAM secepatnya agar semuanya jelas dan terang benderang,” kata Slamet saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM)

Terpisah, Wakil Sekertaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin mendesak Polri untuk segera melakukan proses hukum kepada anggotanya yang telah dianggap menyalahi prosedur hingga menembak mati laskar FPI. “Kepada kepolisian segera proses hukum dan ungkap dengan jelas siapa saja oknum yang telah menyalahi prosedur dengan semena-mena sampai membantai 6 laskar yang tidak mempunyai apa-apa kecuali semangat mengawal gurunya yaitu IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab),”tuturnya. (Baca juga: Tim Advokasi Korban Penembakan Km 50 Sesalkan Konstruksi Peristiwa yang Dibangun Komnas HAM)

Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan, dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 tol Cikampek. (Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI)

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya. Terkait peristiwa dugaan penembakan empat laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat laskar FPI," kata Anam.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Enggan Kirim Pasukan...
Enggan Kirim Pasukan AS untuk Invasi Darat ke Iran, Trump: Orang Lain yang Akan Melakukannya
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved