Kepatuhan Prokes Belum Merata, DPR: Perlu Ada Reward dan Punishment
Sabtu, 09 Januari 2021 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Nabil mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah. "Nah apa yang kemudian diperlukan oleh bangsa kita saat ini? Yang pertama dan kebijakan yang konsisten itu penting. Yang kedua bagaimana implementasi dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang dibuat itu benar betul-betul berjalan di lapangan," ujarnya.
Kemudian, Nabil menjelaskan, jika perlu mekanisme reward dan punishment bagi yang taat dan melanggar protokol kesehatan. "Saya berkali-kali menyampaikan perlu ada mekanisme-mekanisme reward dan punishment bagi mereka yang apa namanya taat maupun yang melanggar," jelasnya.
"Begitu juga dengan daerah-daerah yang apa namanya betul-betul bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik maka pemerintah juga wajib memberikan reward dan punishment itu," tambah Nabil.
Nabil mengatakan jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak berjalan. "Saya kira itu menjadi salah satu itu apa namanya cara supaya betul-betul kebijakan itu berjalan. Jangan sampai apa namanya aturan, aturan, aturan, aturan dibuat di hulu tapi di hilirnya tidak jalan ya. Itu sama saja bohong," tutupnya.
Kemudian, Nabil menjelaskan, jika perlu mekanisme reward dan punishment bagi yang taat dan melanggar protokol kesehatan. "Saya berkali-kali menyampaikan perlu ada mekanisme-mekanisme reward dan punishment bagi mereka yang apa namanya taat maupun yang melanggar," jelasnya.
"Begitu juga dengan daerah-daerah yang apa namanya betul-betul bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik maka pemerintah juga wajib memberikan reward dan punishment itu," tambah Nabil.
Nabil mengatakan jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak berjalan. "Saya kira itu menjadi salah satu itu apa namanya cara supaya betul-betul kebijakan itu berjalan. Jangan sampai apa namanya aturan, aturan, aturan, aturan dibuat di hulu tapi di hilirnya tidak jalan ya. Itu sama saja bohong," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :