Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?

Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:11 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 menerbitkan SE terbaru mengenai protokol kesehatan di masa transisi menuju endemi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kondisi penanganan Covid-19 di dunia dan Indonesia sudah semakin terkendali. Data menunjukan perkembangan kasus harian di dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023 mengalami penurunan. Kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95% dan kasus aktif turun 4%. Kemudian untuk rata-rata persentase kasus kesembuhan di dunia selama tahun 2023 sebesar 96%.

Secara nasional, perkembangan indikator pandemi yakni kasus positif mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31% menjadi 254 kasus dari 366 kasus. Kemudian, rata-rata persentase kasus kesembuhan di Indonesia saat ini sebesar 97,47% sama dengan pada awal 2023, dan kasus kematian mengalami penurunan 43%.

Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis lengkap saat ini sebesar 74,53%, booster dosis pertama 37,93%, dan booster dosis kedua 1,73%. Capaian vaksinasi juga di ikuti dengan hasil survei imunitas (serosurvey) yang menunjukkan cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia tinggi, berada pada angka 99% per Januari 2023.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan kondisi tersebut merupakan tanda positif, ditambah Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sehingga ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.

“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” pungkas Wiku.

SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Menteri P2MI-Menteri...
Menteri P2MI-Menteri Industri Sarawak Bentuk Task Force Penempatan Pekerja Migran
Pimpin Satgas Bencana...
Pimpin Satgas Bencana Sumatera, Tito Karnavian Langsung Gelar Rapat Bareng Richard Tampubolon
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved