Pinangki Belikan Adiknya Mobil Mercy dan Kerap Beri Uang Jajan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 03:45 WIB
loading...
Pinangki Sirna Malasari bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari membelikan adiknya, Pungki Primarini sebuah mobil Mercedes-Benz atau Mercy. Hal itu diakui Pungki saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/1/2021).
(Baca juga : Setelah US Capitol Diserbu, Kini Para Politisi Israel yang Ketakutan )
Awal mula Pungki mengakui dibelikan Mercy oleh Pinangki saat ditanyai Majelis Hakim terkait apa saja yang pernah diberikan oleh Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu.
"Berupa apa?," tanya hakim kepada Pungki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021). "Mercy (Mercedes-Benz)," jawab Pungki. (Baca juga: Sidang Djoko Tjandra, Hakim Selisik Kedekatan Pinangki dengan Bos Kejaksaan )
Selain mobil Mercy, Pungky juga mengaku kerap diberikan uang oleh Pinangki. Menurut Pungki, hal dilakukan sebagai bentuk kasih sayang seorang kakak terhadap adiknya. "Uang jajan. Sewajarnya kakak-beradik," kata Pungki.
(Baca juga : Jadi Orang Terkaya Sejagad, Elon Musk Diingatkan Ada Orang Kelaparan di Dunia )
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa memberikan suap sejumlah USD500.000 dari yang dijanjikan USD 1 juta kepada Pinangki Sirna Malasari melalui pengusaha Andi Irfan Jaya yang juga mantan politikus Partai Nasdem.
(Baca juga : Setelah US Capitol Diserbu, Kini Para Politisi Israel yang Ketakutan )
Awal mula Pungki mengakui dibelikan Mercy oleh Pinangki saat ditanyai Majelis Hakim terkait apa saja yang pernah diberikan oleh Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu.
"Berupa apa?," tanya hakim kepada Pungki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021). "Mercy (Mercedes-Benz)," jawab Pungki. (Baca juga: Sidang Djoko Tjandra, Hakim Selisik Kedekatan Pinangki dengan Bos Kejaksaan )
Selain mobil Mercy, Pungky juga mengaku kerap diberikan uang oleh Pinangki. Menurut Pungki, hal dilakukan sebagai bentuk kasih sayang seorang kakak terhadap adiknya. "Uang jajan. Sewajarnya kakak-beradik," kata Pungki.
(Baca juga : Jadi Orang Terkaya Sejagad, Elon Musk Diingatkan Ada Orang Kelaparan di Dunia )
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa memberikan suap sejumlah USD500.000 dari yang dijanjikan USD 1 juta kepada Pinangki Sirna Malasari melalui pengusaha Andi Irfan Jaya yang juga mantan politikus Partai Nasdem.
Lihat Juga :