Sidang Djoko Tjandra, Hakim Selisik Kedekatan Pinangki dengan Bos Kejaksaan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 01:30 WIB
loading...
Sidang Djoko Tjandra, Hakim Selisik Kedekatan Pinangki dengan Bos Kejaksaan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Saksi yang dihadirkan tim Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini yaitu, Rahmat. Rahmat merupakan rekan Djoko Tjandra dan juga mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Pinangki Sirna Malasari .

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menelisik keterangan saksi Rahmat ihwal kedekatannya Pinangki dan Djoko Tjandra. Kedekatan Pinangki dan Djoko Tjandra berawal dari pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia. ( )

Hakim Damis kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rahmat. Hal itu dilakukan karena saksi Rahmat memberikan keterangan yang berbelit atau tidak sesuai dengan apa yang terjadi di proses penyidikan.

Berdasarkan BAP Rahmat yang dibacakan Hakim Damis, disebutkan bahwa Pinangki dekat dengan 'bos-bos Kejaksaan'. Kedekatan itulah yang kemudian membuat Djoko Tjandra berkenan untuk ditemui Pinangki.

"Saudara ini ingin ngakal-akali kita. Nih, 'sekitar satu minggu kemudian saya menelepon Djoko Tjandra dan menyampaikan bahwa Dr Pinangki mungkin bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Djoko Tjandra'. Itu keterangan saudara di penyidikan. Jangan saudara pura-pura berpikir," kata Hakim Damis kepada Rahmat di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, Hakim Damis kembali membeberkan BAP Rahmat. Dalam BAP tersebut juga diketahui bahwa Rahmat turut mengirimkan foto Pinangki kepada Djoko Tjandra. Hakim Damis kemudian mencecar Rahmat soal sosok Pinangki. "Saya ingin tahu maksud kalian ini ngakal-ngakali kita. Siapa Pinangki? Apa jawaban saudara?," cetus hakim.

"Orang Kejaksaan," jawab Rahmat. ( )

Hakim Damis kesal dengan pernyataan Rahmat yang berbelit. Ia kembali mempertanyakan keterangan Rahmat dalam BAP yang menyebut Pinangki adalah orang yang dekat dengan bos kejaksaan. "Bukan begitu jawaban saudara. 'Dan saya jawab itu (Pinangki) orang yang dekat dengan bos-bos Kejaksaan'. Begitu?," cetus Hakim Damis.

"Iya," jawab Rahmat. "Iya ngomong. Supaya memudahkan kami berikan tanda bahwa keterangan ini sama dengan keterangan saudara," timpal hakim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)