MK Tenderkan Peralatan Penanganan Sengketa Pilkada 2020, Nilainya Rp1,462 Miliar

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:30 WIB
loading...
MK Tenderkan Peralatan Penanganan Sengketa Pilkada 2020, Nilainya Rp1,462 Miliar
MK melakukan lelang dua pekerjaan untuk penyediaan peralatan dalam penanganan sengketa Pilkada 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan tender dua paket pekerjaan peralatan untuk penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2020 dengan total harga perkiraan sementara (HPS) Rp1.462.556.800 pada tahun anggaran (TA) 2021.

Tender dua paket pekerjaan tersebut tercantum di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE ) MK. Dua tender tersebut berstatus sudah selesai dan dimenangkan satu perusahaan yang sama.

(Baca: Proyek Pengaspalan Jalan Ciater Tangsel Jadi Sorotan, Begini Proses Tendernya)

Tender pertama, dengan nama "Pekerjaan Sewa Tenda dan Perlengkapannya untuk Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah TA 2021" berkode 255095 dan berkategori jasa lainnya. Sistem pengadaan dilakukan dengan tender cepat - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur.

Nilai pagu paket sebesar Rp601,600 juta dan nilai harga perkiraan sementara (HPS) paket sejumlah Rp283.577.800. Dananya bersumber dari APBN TA 2021. Untuk tender ini, ada enam perusahaan yang menjadi peserta.

"Pemenang berkontrak: Expressa Pariwara Media. Harga penawaran: Rp220 juta. Reverse auction: Rp220 juta," bunyi informasi laman resmi LPSE MK, seperti dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

(Baca: UU Mahkamah Konstitusi Hanya Akan Lahirkan Demokrasi Semu)

Tender kedua, dengan nama "Pekerjaan Sewa Komputer (PC), Notebook, Scaner, dan Printer untuk Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah TA 2021", memiliki kode 253095, dan berkategori jasa lainnya. Pengadaaan dilakukan dengan sistem tender cepat - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur.

Nilai pagu paket ini sebesar Rp1.180.800.00 dan nilai HPS-nya Rp1.179.079.000. Biayanya juga bersumber dari APBN 2021. Ada sembilan perusahaan yang mengikuti tender.

"Pemenang tender berkontrak: Expressa Pariwara Media. Harga penawaran: Rp930,6 juta. Reverse auction: Rp930,6 juta," demikian informasi laman resmi LPSE MK.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)