Machfud-Mujiaman Bongkar 2 Kecurangan Pilkada Kota Surabaya, Nama Risma Disebut

Kamis, 07 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Machfud-Mujiaman menegaskan bahwa proses Pilkada Kota Surabaya 2020 bertentangan dengan asas pemilu yang langsung, umum, dan bebas (luber) serta jujur dan adil (jurdil). Oleh karenanya, suara yang diperoleh paslon nomor urut 1 yang ditetapkan oleh termohon yakni KPU Kota Surabaya bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan yang genuine, tetapi hasil dari kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

(Baca: Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK)

Menurut Machfud-Mujiaman, pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan Pemerintah Kota Surabaya berjalan sangat sempurna dan terang benderang. Hal ini merujuk pada tindakan-tindakan maupun kebijakan (policy) Pemerintah Kota Surabaya yang didesain/diarahkan untuk pemenang paslon nomor urut 1.

"Bahwa sejak awal, penyelenggaraan Pilkada Kota Surabaya tidak berjalan secara jujur dan adil. Ditemukannya kecurangan dan pelanggaran yang didesain secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 melibatkan dan/atau bersama-sama Pemerintah Kota dengan menggunakan kewenangan, progam, dan kegiatan yang dimilikinya, sehingga penyelenggaraan Pilkada cacat secara konstitusional," bunyi halaman 11 salinan perbaikan permohonan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Gelar Sidang Putusan...
MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Hasil Pilkada Boven...
Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Selesaikan Sidang Pembuktian...
Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Rekomendasi
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved