MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok
Minggu, 23 Februari 2025 - 10:38 WIB
loading...
MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, besok. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, pada Senin, 24 Februari 2025. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.
"Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Minggu (23/2/2025).
Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.
Baca juga: Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil
Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).
"Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Minggu (23/2/2025).
Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.
Baca juga: Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil
Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).
Lihat Juga :