Machfud-Mujiaman Bongkar 2 Kecurangan Pilkada Kota Surabaya, Nama Risma Disebut
Kamis, 07 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno menyebut ada dua kecurangan utama di Pilkada Kota Surabaya 2020 yang melibatkan Mensos Tri Rismaharini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Machfud Arifin -Mujiaman membongkar dua kecurangan dan pelanggaran utama Pilkada Kota Surabaya 2020. Akibat kecurangan tersebut, lawannya pasangan calon nomor urut 1 yaitu Eri Cahyadi-Armuji bisa menang.
Hal ini tertuang dalam permohonan gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan lansiran laman resmi MK, gugatan ini diajukan pada Senin (21/12/2020) 2020.
Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kota Surabaya menunjukkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud-Mujiaman memperoleh 451.794 suara dari total suara sah yaitu 1.049.334 suara.
"Menurut Pemohon, selisih perolehan suara Pemohon tersebut disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang mana dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif di seluruh Wilayah Kota Surabaya," tegas Machfud-Mujiaman dalam berkas perbaikan permohonan, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (6/1/2020).
(Baca: Akhyar-Salman Klaim Kalahkan Bobby-Aulia dengan Selisih 2.253 Suara)
Hal ini tertuang dalam permohonan gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan lansiran laman resmi MK, gugatan ini diajukan pada Senin (21/12/2020) 2020.
Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kota Surabaya menunjukkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud-Mujiaman memperoleh 451.794 suara dari total suara sah yaitu 1.049.334 suara.
"Menurut Pemohon, selisih perolehan suara Pemohon tersebut disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang mana dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif di seluruh Wilayah Kota Surabaya," tegas Machfud-Mujiaman dalam berkas perbaikan permohonan, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (6/1/2020).
(Baca: Akhyar-Salman Klaim Kalahkan Bobby-Aulia dengan Selisih 2.253 Suara)
Lihat Juga :