Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
loading...

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. FOTO/REFI SANDI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo , Tama S Langkun menanggapi proses hukum yang sedang dijalani pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan PetroMas yang diusung Perindo itu digugat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.
Tama menilai proses hukum yang tengah berjalan di MK dilalui dengan sangat baik oleh kuasa hukum dan calon bupati dan wakil bupati. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan kepada majelis hakim.
"Secara materil tentu saja melihat sebetulnya yang dipermasalahkan bukan soal hasil, yang dipermasalahkan soal tidak mengumumkan ketika paslon kita pernah kena sanksi indisipliner saat dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, sudah dilewati dan diklarifikasi. Bahkan KPU sudah menguatkan hal tersebut. Jadi rekan-rekan tim sudah berkonsultasi secara materil, saya bersama teman-teman yakin dengan apa yang sudah diperjuangkan," ujar Tama saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
"Meskipun demikian kita tidak bisa mendahului Mahkamah Konstitusi jadi akan menyerahkan ke majelis hakim yang akan memutuskan," tambahnya.
Tama menyakini proses Pilkada 2024 telah dijalani pasangan PetroMas dengan baik dan jujur. Selain itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Proses Pilkada sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan dengan baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini kemenangan koalisi di Boven Digoel," ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.
"Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya," ungkapnya.
Pasangan PetroMas yang diusung Perindo itu digugat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.
Tama menilai proses hukum yang tengah berjalan di MK dilalui dengan sangat baik oleh kuasa hukum dan calon bupati dan wakil bupati. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan kepada majelis hakim.
"Secara materil tentu saja melihat sebetulnya yang dipermasalahkan bukan soal hasil, yang dipermasalahkan soal tidak mengumumkan ketika paslon kita pernah kena sanksi indisipliner saat dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, sudah dilewati dan diklarifikasi. Bahkan KPU sudah menguatkan hal tersebut. Jadi rekan-rekan tim sudah berkonsultasi secara materil, saya bersama teman-teman yakin dengan apa yang sudah diperjuangkan," ujar Tama saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
"Meskipun demikian kita tidak bisa mendahului Mahkamah Konstitusi jadi akan menyerahkan ke majelis hakim yang akan memutuskan," tambahnya.
Tama menyakini proses Pilkada 2024 telah dijalani pasangan PetroMas dengan baik dan jujur. Selain itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Proses Pilkada sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan dengan baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini kemenangan koalisi di Boven Digoel," ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.
"Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya," ungkapnya.
Lihat Juga :