135 Calon Kepala Daerah Gugat Hasil Pilkada ke MK

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:30 WIB
loading...
A A A
Salah satu pasangan calon wali kota yang mendaftarkan gugatan ke MK adalah pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. Melalui tim kuasa hukumnya, mereka membongkar empat dugaan pelanggaran yang diduga dari dilakukan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan saat pelaksanaan pilkada. Bahkan, satu di antaranya diduga melibatkan KPU Kota Tangsel yang menjadi termohon dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ini.

Empat permasalahan ini tertera dalam berkas permohonan yang diajukan Muhamad dan Saraswati ke MK dan berkas telah dilansir MK melalui laman resmi MK. Pertama, penyaluran dana Baznas digunakan sebagai alat untuk pemenangan paslon nomor urut 3 (petahana). Terdapat delapan poin pada permasalahan pertama, di antaranya, satu, paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan adalah bagian dari pemerintahan saat ini.

Musababnya, Wali Kota Tangsel adalah Airin Rachmi Diany dan Benyamin masih menjabat Wakil Wali Kota Tangsel. Selanjutnya Pilar adalah Keponakan dari Airin sehingga mereka memiliki kepentingan politik yang sama untuk memenangkan paslon nomor urut 3. (Baca juga: DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Pengahpusan Formasi CPNS Guru)

Dua, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pemohon, Wali Kota Airin selaku Tim Kampanye Nomor 3 dalam jabatan sebagai pengarah terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim, yang sumber dananya dari Badan Zakat Nasional (Baznas). Santunan didistribusikan pada 54 kelurahan pada 7 Kecamatan se-Kota Tangsel.

"Di mana Penyaluran dana tersebut terbukti digunakan untuk mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 3; (Bukti P-5)." Tiga, pembagian santunan tersebut oleh Wali Kota Airin dilakukan kurun Rabu 2 Desember hingga Selasa Desember 2020. Jam pembagiannya variatif, yakni pagi, siang, sore, dan malam.

Empat, berdasarkan Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, jelas bahwa Wali Kota tidak mempunyai wewenang untuk menyalurkan zakat. Apalagi, menurut pemohon, peran Wali Kota Airin adalah juga sebagai Tim Pengarah Kampanye paslon nomor urut 3. (Bukti P-6).

Lima, penggunaan dana Baznas sudah secara tegas diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bambang Sudibyo selaku Ketua Baznas Pusat dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan. Di dalam MoU tertera bahwa dalam hal pengelolaan zakat harus bebas dari kepentingan politik. (Baca juga: 5 Fakta Baru Parosmia, Gejala Baru Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved