Penasihat Hukum Kesulitan Bertemu Syahganda Nainggolan
Senin, 04 Januari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Sidang dengan terdakwa Syahganda Nainggolan di PN Depok, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Penasihat hukum Syahganda Nainggolan mengaku belum memutuskan kapan akan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) karena sulit menemui petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menjadi terdakwa kasus dugaan hoaks tersebut.
Sebelumnya, majelis hakim menyarankan penasihat hukum untuk melapor ke Komnas HAM karena tidak diberi kesempatan bertemu langsung dengan Syahganda Nainggolan . "Ya anjuran hakim kan, kalau kita taat dengan pengadilan ini ya kami akan ajukan kembali padahal itu sudah pernah kami ajukan waktu itu ya," kata Koordinator Penasihat Hukum Syahganda Nainggolan , Abdullah Alkatiri, Senin (4/1/2021).
Mengenai waktu pastinya, Alkatiri mengaku belum tahu. "Ya sebelumnya kami kan mengajukan bahwa kami lawyer tidak bisa menghubungi dan sebagainya, tidak ada akses masuk, dari kelompok lain ya lawyer lawyer tim kami juga tapi udah pernah melaporkan itu," tegasnya.
(Baca juga: Ini Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ).
Selama ini pihaknya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Syahganda. Padahal, kata Alkatiri, hal itu sangat diperlukan untuk kepentingan pembelaan. "Ya nggak bisa, lah gimana lagi, kecuali yang terdakwa difasilitasi, zoom atau telepon," ucapnya.
Sebelumnya, majelis hakim menyarankan penasihat hukum untuk melapor ke Komnas HAM karena tidak diberi kesempatan bertemu langsung dengan Syahganda Nainggolan . "Ya anjuran hakim kan, kalau kita taat dengan pengadilan ini ya kami akan ajukan kembali padahal itu sudah pernah kami ajukan waktu itu ya," kata Koordinator Penasihat Hukum Syahganda Nainggolan , Abdullah Alkatiri, Senin (4/1/2021).
Mengenai waktu pastinya, Alkatiri mengaku belum tahu. "Ya sebelumnya kami kan mengajukan bahwa kami lawyer tidak bisa menghubungi dan sebagainya, tidak ada akses masuk, dari kelompok lain ya lawyer lawyer tim kami juga tapi udah pernah melaporkan itu," tegasnya.
(Baca juga: Ini Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ).
Selama ini pihaknya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Syahganda. Padahal, kata Alkatiri, hal itu sangat diperlukan untuk kepentingan pembelaan. "Ya nggak bisa, lah gimana lagi, kecuali yang terdakwa difasilitasi, zoom atau telepon," ucapnya.
Lihat Juga :