Syahganda Anggap Bulog Dipimpin Tentara Sudah Tepat, Ini Alasannya
loading...

Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan buka suara mengenai pengangkatan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan buka suara mengenai pengangkatan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Menurut dia, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat.
"Meskipun banyak cendekiawan mengkritik langkah tersebut menilai bertentangan dengan UU TNI, yang melarang TNI aktif menjabat jabatan sipil, namun telah terjadi unsur keterpaksaan, sehingga itu dibutuhkan," kata Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
Sebab, kata dia, pemimpin Bulog dan jajarannya selama ini belum mampu menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menyerap gabah petani sesuai yang diinginkan, baik jumlah, 3 juta ton sampai Maret nanti, maupun harga yang sesuai dengan ditetapkan pemerintah.
Baca juga: TNI Aktif Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Erick Thohir Sebut Penyegaran
Syahganda menuturkan, Bulog yang fungsinya menjadi sentral dalam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani harus berbenah secepatnya. Karena itu, penunjukan TNI aktif menjadi Dirut Bulog itu diharapkan mampu menjawab tuntutan tersebut.
Namun, Syahganda mengingatkan agar penempatan TNI tidak menjadi pelanggaran terhadap spirit reforma politik. Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan penyesuaian Undang-Undang (UU) tentang TNI yang mengatur lebih rinci aturan penempatan TNI sesuai kebutuhan mendesak itu.
“Hal ini untuk tetap menjamin kepastian hukum nantinya, baik untuk pemeriksaan, TNI dan juga keberlanjutan demokrasi kita," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Prabowo menegaskan, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Meskipun banyak cendekiawan mengkritik langkah tersebut menilai bertentangan dengan UU TNI, yang melarang TNI aktif menjabat jabatan sipil, namun telah terjadi unsur keterpaksaan, sehingga itu dibutuhkan," kata Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
Sebab, kata dia, pemimpin Bulog dan jajarannya selama ini belum mampu menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menyerap gabah petani sesuai yang diinginkan, baik jumlah, 3 juta ton sampai Maret nanti, maupun harga yang sesuai dengan ditetapkan pemerintah.
Baca juga: TNI Aktif Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Erick Thohir Sebut Penyegaran
Syahganda menuturkan, Bulog yang fungsinya menjadi sentral dalam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani harus berbenah secepatnya. Karena itu, penunjukan TNI aktif menjadi Dirut Bulog itu diharapkan mampu menjawab tuntutan tersebut.
Namun, Syahganda mengingatkan agar penempatan TNI tidak menjadi pelanggaran terhadap spirit reforma politik. Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan penyesuaian Undang-Undang (UU) tentang TNI yang mengatur lebih rinci aturan penempatan TNI sesuai kebutuhan mendesak itu.
“Hal ini untuk tetap menjamin kepastian hukum nantinya, baik untuk pemeriksaan, TNI dan juga keberlanjutan demokrasi kita," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Prabowo menegaskan, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
(rca)
Lihat Juga :