Selamat Tahun Baru, UMKM Indonesia

Senin, 04 Januari 2021 - 07:00 WIB
loading...
Selamat Tahun Baru, UMKM Indonesia
Fajar S Pramono (Foto: Istimewa)
A A A
Fajar S Pramono
Peminat Tema Sosial Ekonomi, Alumnus UNS Surakarta

SELAMAT Tahun Baru 2021, UMKM Indonesia.

Ucapan ini sama sekali bukan lips service karena usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia harus benar-benar memiliki momentum titik balik (breakthrough) dari apa yang terjadi pada tahun 2020 dengan pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan hingga pengujung tahun.

Titik balik kebangkitan ekonomi memang diharapkan terjadi setelah vaksin Covid-19 ditemukan dan bisa dimanfaatkan. “Vaksin adalah kunci,” begitu banyak pengamat mengatakan.

Pertanyaannya, kapan vaksin itu bisa dinyatakan selesai uji akhir secara medis dan bisa disuntikkan kepada mereka yang membutuhkan? Berapa persentase minimal dari populasi penduduk Indonesia yang harus divaksin untuk memastikan aktivitas ekonomi berbalik membaik? Jika pun telah dipenuhi angka minimalnya, berapa rentang waktu yang dibutuhkan untuk sampai pada terwujudnya breakthrough kondisi ekonomi itu?

Pertanyaan ini yang tak mudah dijawab meskipun optimisme perbaikan kondisi ekonomi harus dikedepankan. Karenanya, tahun baru 2021 tak ada salahnya dijadikan momentum bagi kebangkitan yang lebih pasti dibanding harus menunggu suatu hal yang masih belum bisa diprediksikan secara akurat.

Inventarisasi Kepastian Perubahan
Tataran bijak mengatakan: masa depan harus diciptakan; bukan sekadar dinantikan kehadirannya. Kesuksesan harus dijemput; bukan sekadar ditunggu dengan duduk tanpa upaya.

UMKM Indonesia 2021 harus memiliki mental aktif seperti pameo di atas. Bukan mental reaktif di mana UMKM baru mau berubah serta mencoba menyesuaikan diri ketika ada gangguan (disrupsi). Apalagi kita percaya bahwa pandemi Covid-19 adalah salah satu aktor disrupsi terbesar, sekaligus sebagai bentuk disrupsi yang dipercepat.

Disebut disruptor terbesar karena pandemi tak hanya mengganggu satu atau dua sektor kehidupan semata tapi menjadi gangguan bagi hampir seluruh tatanan dan pola kehidupan manusia di bumi ini. Disebut disrupsi yang dipercepat karena sesungguhnya tuntutan perubahan pola usaha dan strategi berusaha sudah muncul sebelum adanya pandemi. Hanya saja, tuntutannya tak sekencang ketika didorong oleh “kejutan” pandemi.

Maka, hal utama yang harus dilakukan UMKM Indonesia adalah menginventarisasi kepastian-kepastian perubahan terkait pola transaksi dan pola belanja konsumen. Mulai dari perubahan gaya hidup yang lekat dengan keterbatasan gerak berikut kewajiban protokol kesehatannya, cara berbelanja, pilihan komoditas, sekaligus pilihan prioritas barang serta jasa yang akan dibeli, kemungkinan terus turunnya daya beli masyarakat, serta apa pun hal-hal yang terkait dengan tren penyesuaian pada era pandemi dan (semoga segera terjadi) pascapandemi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3427 seconds (0.1#10.140)