WNI Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Bakal Diproses Hukum di Malaysia

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:23 WIB
loading...
A A A
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur telah melaporkan video tersebut ke PDRM.

"Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, Senin lalu.

(Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI: Percayakan kepada Polisi Malaysia)

Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.

Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.

Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)