WNI Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Bakal Diproses Hukum di Malaysia

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:23 WIB
loading...
WNI Pembuat Parodi Lagu...
Bila benar pembuat video parodi lagu Indonesia Raya yang menghina tersebut dibuat oleh WNI, yang bersangkutan akan diproses hukum di Malaysia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Investigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas video parodi lagu Indonesia Raya menghasilkan kesimpulan bahwa pembuatnya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, jika benar pembuat parodi lagu yang menghina Indonesia itu adalah seorang WNI, Polisi Diraja Malaysia tetap berhak melanjutkan proses hukum. Sebab locus delicti atau tempat pelaku melakukan tindak pidananya di Malaysia .

"Proses hukumnya di Malaysia, kecuali disana tidak dilakukan proses hukum. iya proses hukum di Malaysia, kalau lokasi peng-upload-annya di sana," kata Chairul Huda saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).

(Baca: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI)

Menurut Chairul Huda, pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikenakan hukuman sesuai dengan aturan di Malaysia. Kendati demikian, ia mengaku tidak begitu paham dengan aturan hukum atau Undang-Undang di Malaysia. "Pasalnya sesuai UU di Malayasia, tapi saya kurang paham," ungkapnya.

Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut telah dihapus.

Video awalnya di-posting di YouTube oleh akun "MY Asean" yang menggunakan spanduk Malaysia sebagai gambar profilnya. Video itu memutar bait lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan, seperti "Indonesia tanah airku" menjadi "Indonesia kesusahanku".

(Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya, Pengamat: Jangan Sampai Muncul Ganyang Malaysia Jilid II)

Kalimat lain berisi referensi sakit hati untuk Presiden Indonesia Joko Widodo. Ada juga lelucon bermusuhan atas nama bapak pendiri bangsa, Soekarno, yang pada tahun 1960-an mengumumkan "Ganyang Malaysia".

Video itu juga mengubah lambang dasar negara Indonesia dari Garuda menjadi ayam ketakutan. Selain itu ada foto seorang anak muda yang sedang kencing di spanduk Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur telah melaporkan video tersebut ke PDRM.

"Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, Senin lalu.

(Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI: Percayakan kepada Polisi Malaysia)

Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.

Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.

Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved