554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:30 WIB
loading...
554 WNI Korban Online...
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) menjelaskan pemulangan 554 WNI korban online scam di Myawaddy, Myanmar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Indonesia hari ini, Selasa (18/3/2025). Selama di sana, mereka mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.

Hal itu disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Selama di sana, para WNI mengalami penyiksaan seperti pemukulan.



“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerjaan WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi Gunawan.

Bahkan, korban ada yang diancam salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target.



“Serta diancam akan di ambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi Gunawan.

Tak hanya itu, lanjut dia, paspor para korban juga diambil dan mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.



“Sehingga dari indikasi-indikasi dan petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif ini,” tegas Budi Gunawan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
Menko Polkam Bentuk...
Menko Polkam Bentuk Desk Penanganan Karhutla dan Pelindungan Pekerja Migran
Gelar Rakor, Menko Polkam...
Gelar Rakor, Menko Polkam Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Idulfitri 1446
Budi Gunawan Apresiasi...
Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun
Soal Penyerangan Mapolres...
Soal Penyerangan Mapolres Tarakan, Budi Gunawan: Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga
KBRI Bangkok Fasilitasi...
KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Rekomendasi
Kim Yoon Ah Masuk Rumah...
Kim Yoon Ah Masuk Rumah Sakit Lagi, Alami Kelumpuhan Saraf
Kebutuhan BBM dan LPG...
Kebutuhan BBM dan LPG Tinggi, Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Memudahkan
Ayah Lindsay Lohan Kembali...
Ayah Lindsay Lohan Kembali Masuk Penjara, Ditangkap Kasus KDRT
Berita Terkini
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
13 menit yang lalu
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
59 menit yang lalu
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
1 jam yang lalu
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
1 jam yang lalu
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
1 jam yang lalu
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
2 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved